Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Camat Ajak Lintas Sektor Dukung Akreditasi PKM Madapangga

FOTO OYAN: Perwakilan lintas sektor usai pertemuan untuk menguatkan komitmen mendukung akreditasi PKM Madapangga.

Bima, Bimakini.- Camat Madapangga, Muhammad Safi’i, SH, MAP, mengajak seluruh lintas sektor di kecamatan setempat agar mendukung akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Madapangga tahun 2017 ini. Sebab ini penting dalam tercapai keselamatan dan kualitas pelayanan bagi masyarakat Madapangga.

“Mari kita dukung demi terwujudkan PKM  Madapangga sebagai Puskesmas terakreditasi tahun 2017 ini,” ajak Camat di aula kantor setempat,  Rabu (07/06) saat penggalangan komitmen lintas sektor untuk mendukung PKM  Madapangga sebagai PKM  Akreditasi tahun 2017.

Camat mengatakan, akreditasi ini juga mengubah kebenaran yang dibiasakan menjadi kebiasaan yang benar. Yakni pelayanan sesuai standar operasional demi mewujudkan keselamatan dan tercapinya mutu pelayanan prima.

“Mari satukan komitmen dukung Akreditasi PKM Madapangga pada Oktober mendatang. Kalau sudah terakreditasi, masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sesuai standar dan berkualitas,” ajaknya.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan   Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Nurbahjah, SAdm, menyampaikan akreditasi ini untuk terwujudnya pelayanan masyarakat meraih keselamatan dan mutu. Sebab PKM  yang sudah terakreditasi memberikan pelayanan sesuai Prosedur  Operasional Standar dan Undang-Undang Kesehatan.

“Akreditasi bukan milik orang kesehatan. Tapi milik semua, sebab pelayanan PKM  akreditasi jauh lebih baik,” ujarnya.
Dikatakannya, akreditasi puskesmas bukan seperti lomba desa dan lainnya. Akreditasi ini bersifat berkelanjutan. Kalau survai  akreditasi bulan Oktober nanti sudah dilaksanakan,  tidak berarti kegiatan akreditasinya berhenti sampai disitu. Melainkan tiga tahun mendatang akan disurvai kembali.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Survai itu dilakukan untuk melihat perubahan PKM menuju PKM  akreditasi,” terangnya.
Dijelaskannya, sesuai instruksi Presiden melalui Menteri Kesehatan,  semua pelayanan kesehatan tahun 2019 harus semua terakreditasi. Kalau tidak mampu tahun 2019, PKM tersebut tidak bisa melayani pasien BPJS. Kalau di atas tahun 2022 tidak terakreditasi, PK  tersebut tidak bisa memberikan pelayanan.

Disampaikannya, komitmen akreditasi ini memiliki empat tingkatan, yakni Dasar, Madya, Utama, dan Paripurna. Tahun 2017 di Kabupaten Bima ada tujuh PKM yang disurvai menuju PKM Akreditasi. Yakni PKM Sanggar, Madapangga, Soromandi, Wawo, Lambu, Sape, dan Woha.  (BK36)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait