Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Delapan Motor dan Belasan Sajam Disita

Bima, Bimakini.- Aparat gabungan berbagai Satuan di Polres Bima Kabupaten menggelar Operasi Cipta Kondisi di persimpangan Mapolres setempat, Sabtu (17/06) lalu. Operasi itu sudah berlangsung sepekan. Targetnya Narkoba, senjata tajam (Sajam), minuman keras (Miras), bahan peledak, dan sepeda motor diduga hasil kejahatan.

Kabag Ops Polres Bima Kabupaten,  Kompol Muslih, menjelaskan Sajam yang disita selama sepekan itu sudah lebih dari sepuluh bilah parang, belasan sepeda motor diduga hasil kejahatan, dan satu senjata api (Senpi) rakitan.

Kata dia, dalam satu kali operasi bisa menyita tiga sampai lima bilah parang dari pengguna jalan. Sepeda motor hanya beberapa yang tidak melengkapi dokumen, namun ada juga mereka menunjukan surat sehari setelah itu.

“Hari ini saja kita amankan tiga bilah parang dan pemiliknya diamankan untuk memberikan keterangan. Delapan unit sepeda motor tidak dilengkapi surat,” jelasnya   usai Operasi Cipta Kondisi di depan Mapolres,  Sabtu (17/6) sekitar pukul 22.00 WITA.

Dijelaskannya, Operasi Cipta Kondisi ini diilakukan untuk memberikan Kamtibmas,   terutama menjelang Idul Fitri. Selain siang hari, juga intensif melakukan setiap malam dan berpindah tempat operasi yang dianggap rawan. “Sasaran operasi ini adalah bahan peledak, Narkoba, Miras, Sajam, dan kendaraan bodong diduga hasil kejahatan,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata Muslih, kegiatan ini selain untuk menciptakan situasi aman kondusif juga memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap  kehadiran Polri pada malam hari. “Petugas yang dilibatkan merupakan gabungan fungsi Kepolisian Lantas, Intel, Narkoba, Sabhara, Reskrim, dan staf,” tuturnya.

Disampaikannya, belum bisa mengatakan Operasi Cipta kondiai ini berakhir, namun apabila kondisi dan ganguan kantibmas benar benar kondusif, maka bisa diakhiri kegiatan ini. “Kami imbau masyarakat agar tidak membawa barang yang tidak dibutuhkan, sebab kalau ditemukan barang yang melanggar aturan tetap kami menindak,”  ujarnya. (BK34)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait