Kota Bima, Bimakini.- Konflik yang kerap terjadi di Bima saat ini terus menjadi radar pantauan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), HM Amin. Kalau terus terjadi, yang merugi adalah masyarakat luas.
Bagaimana meminimalisasinya? Menurut Wagub, pemerintah perlu dukungan bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh muda. Konflik sosial yang kerap terjadi di Bima saat ini penting dihindari dan sesegera mungkin dapat diselesaikan. Lalu dicari apa akar pokok permasalahannya.
“Apa hal-hal mendasarnya, walaupun sebenarnya masalah pemicu konflik hanya hal sepele, ada karena knalpot motor, sementara masalah besar bisa diselesaikan tuntas,” katanya di kantor Pemkot Bima, Senin (05/06).
“Ini harus kita selesaikan secepatnya dan tidak lepas keterlibatan seluruh elemen, tokoh masyarakat, agama dan muda semua terlibat di dalamnya. Termasuk penegakan hukum,” tambah Wagub.
Untuk itu, Wagub mendukung langkah Kapolda NTB terkait larangan memblokir jalan umum bila ingin berdemo atau hal lainnya. Menurut Wagub, itu sebenarnya sudah ada aturannya dan Kapolda sekarang menegaskannya lagi.
“Saya sepakat dengan surat Kapolda, saya dukung karena ini untuk kepentingan dan kebaikan bersama dan masyarakat umumnya,” ujarnya.
Ditambahkannya, juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengelasifikasi masalah ini agar konflik terjadi tidak menjadi kebiasaan. Dia meminta segera dihilangkan. Untuk peersoalan ini juga akan disampaikan pada Pemkab saat kegiatan Safari Ramadan.
Diingatkannya lagi, kalau konflik ini sudah menjadi kebiasaan, maka yang merugi adalah masyarakat luas. Rencana investor untuk berinvestasi bisa gagal, padahal investasi dalam rangka membuka lapangan pekerjaan dan membuka peluang usaha serta mengurangi angka pengganguran.
Padahal, kata Wagub, daerah masih sangat membutuhkan masuknya investasi swasta untuk mendorong pembangunan. “Kalau terus ribut maka tidak ada rasa aman pasti investasi tidak akan berani, bahkan sudah adapun akan keluar dan menarik modalnya,” katanya.
Inilah juga perlu menjadi perhatian bersama agar ada kesepahaman. Kalau pun ada masalah yang muncul, kalau tidak bisa dimusyawarahkan agar diserahkan kepada penegak hokum. “Tidak harus berperang antarkampung,” ingatnya. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.