Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Ahmad yang Ditangkap bukan Satpam SPBU Talabiu!

Bagian Humas SPBU di Desa Talabiu Kecamatan Woha, Irfan, SSos

Bima, Bimakini.- Bagian Humas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Irfan, SSos, membantah Ahmad (30), Warga Desa Teke Kecamatan Palibelo, yang digerebek aparat Kepolisian dalam kasus narkoba Rabu (19/07) lalu  bukan anggota Satuan Pengaman (Satpam) SPBU setempat. Ditegaskannya, Satpam di SPBU setempat hanya Herman dan Budi.

Sebelumnya, Ahmad  digerebek Sat Resnarkoba Polres Bima bersama barang bukti berupa sabu dan ganja di kamar kosnya,  Desa Talabiu Kecamatan Woha. Berdasarkan pengakuan Ahmad  yang disampaikan Kapolres Bima,  bekerja sebagai Satpam  di SPBU Talabiu.

“Pelaku kasus Narkoba yang ditangkap Polisi  bukan security SPBU kami. Security kami hanya dua orang dan sekarang sedang bekerja,” jelasnya Kamis (20/07) di Woha.
Dia memastikan  setiap lamaran yang dimasukan calon pegawai mesti direkomendasikannya  baru bisa diterima untuk menjadi karyawan. “Semua dokumen lamaran kerja yang masuk saya yang sortir, namun nama yang bersangkutan tertangkap kasus Narkoba tidak pernah melamar, karena dokumennya tidak ada,” jelasnya.

Katanya, saat penggerebekan dilakukan,  aparat  tidak menyita  pakaian ataupun identitas yang menandakan Ahmad adalah Satpam   SPBU di Desa Talabiu.
“Kami melengkapi security dengan pakeaian Satpam, lengkap dengan pentungan, yang menandakan dia security kami,” katanya. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait