Bima, Bimakini.- Bagian Humas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Irfan, SSos, membantah Ahmad (30), Warga Desa Teke Kecamatan Palibelo, yang digerebek aparat Kepolisian dalam kasus narkoba Rabu (19/07) lalu bukan anggota Satuan Pengaman (Satpam) SPBU setempat. Ditegaskannya, Satpam di SPBU setempat hanya Herman dan Budi.
Sebelumnya, Ahmad digerebek Sat Resnarkoba Polres Bima bersama barang bukti berupa sabu dan ganja di kamar kosnya, Desa Talabiu Kecamatan Woha. Berdasarkan pengakuan Ahmad yang disampaikan Kapolres Bima, bekerja sebagai Satpam di SPBU Talabiu.
“Pelaku kasus Narkoba yang ditangkap Polisi bukan security SPBU kami. Security kami hanya dua orang dan sekarang sedang bekerja,” jelasnya Kamis (20/07) di Woha.
Dia memastikan setiap lamaran yang dimasukan calon pegawai mesti direkomendasikannya baru bisa diterima untuk menjadi karyawan. “Semua dokumen lamaran kerja yang masuk saya yang sortir, namun nama yang bersangkutan tertangkap kasus Narkoba tidak pernah melamar, karena dokumennya tidak ada,” jelasnya.
Katanya, saat penggerebekan dilakukan, aparat tidak menyita pakaian ataupun identitas yang menandakan Ahmad adalah Satpam SPBU di Desa Talabiu.
“Kami melengkapi security dengan pakeaian Satpam, lengkap dengan pentungan, yang menandakan dia security kami,” katanya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.