Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Enam Remaja Diduga Narkoba Dilepas, ini Kata Legislator…

DokSINDOnews

Bima, Bimakini.- Satuan Narkoba Polres Bima Kabupaten telah melepas kembali enam remaja  yang digerebek karena diduga  pesta Narkoba di Desa Samili Kecamatan Woha pekan lalu. Berdasarkan hasil tes urine terhadap Rian, Saifullah, Ardiansyah, Arif, Haerul, dan Maya tidak terbukti positif Narkoba.

Anggota DPRD Kabupaten Bima, H Wahidin, SH, mengatakan   masyarakat harus menerima pernyataan resmi dari aparat Kepolisian, karena merekalah yang menyelidiki apapun bentuk kasus yang ditangani. “Mereka tentu bekerja sesuai hukum yang dipegang, tidak mungkin di luar jalur. Bisa dipastikan kasus itu tidak ada alat bukti untuk diteruskan, makanya dilepas kembali,” terang Wahidin di Woha, Senin (17/07).

Dikatakannya, kalau dinyatakan negatif, seperti itulah hasilnya, karena dalam proses pengungkapan kasus tidak ada alat bukti kuat untuk menjerat diduga sebagai pelaku ke dalam penjara. “Kalau Penyidik menyatakan positif ya masyarakat tidak bisa melawan, kita sudah percaya pada aparat untuk bekerja sesuai dengan kewenangan dia,” jelasnya.
Dia mengakui, semua orang sepakat termasuk Penyidik bahwa Narkoba harus diberantas, tetapi ingat pernyataan tidak bisa dijadikan dasar hukum. Namun  menjadi dasar untuk menelusuri kebenarannya. “Pernyataan itu hanya dijadikan acuan untuk  pengembangan oleh pihak Penyidik,” jelasnya.

Dia mengakui banyaknya pelaku tindak pidana Narkoba ditangkap di Kecamatan Woha, bahkan   jumlah yang tidak sedikit ditangkap belakangan ini membuat dia kebingunggan.

Wahidin bersyukur bandar di Woha tertangkap,  dia mengapresiasi kinerja Polsek  Woha. Ke depan diharapkan  penangkapan Bandar ini membuat efek jerawat bagi siapa saja yang terlibat. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait