Bima, Bimakini.- Menyikapi kelangkaan air bersih yang dialami warga Desa Rade Kecamatan Madapangga umumnya, Pemerintah Kecamatan Madapangga bersama Muspika bermusyawarah di Kantor Desa Monggo, Kamis (27/07). Mereka mencari solusi dan menyatukan persepsi terkait penggunaan potensi mata air.
Sat itu hadir Camat Madapangga, Kapolsek Madapangga, Kepala Desa (Kades) Monggo, Kades Rade, Kades Ndano, dan Kades Ncandi serta beberapa unsur lainnya.
Kades Monggo, Mayor Abdul Majid, mengatakan dalam musyawarah tersebut, forum telah menyepakati berbagai hal. Antara lain penggunaan air bersih (air minum) masyarakat Desa Rade terhitung mulai pukul 17.00-22.00 WITA. Hal itu mulai berlaku Kamis (27/7) sampai terlaksananya pengeboran sumur dalam di Desa Rade.
Selain itu, kepada Kepala PDAM Kabupaten Bima agar menugaskan petugas PDAM Madapangga menutup dan membuka kembali pintu air penampung mata air Madapangga. Untuk mengoptimalkan penggunaan mata air Mada Bure merupakan tanggung jawab Kades Monggo, Kades Ncandi, Kades Dena, dan Kades Rade beserta Camat dan Muspika untuk pendekatan kepada Pemerintah Daerah.
“Kita sepakat untuk pendekatan persuasif dengan Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan mata air Mada Bure,” ujarnya.
Poin lainnya, memerintahkan petugas PDAM agar mengoptimalkan tugas dan kewajibannya, sekaligus meniadakan pelanggan ilegal. Tidak hanya itu, forum sepakat menghentikan penggunaan air yang bersumber dari mata air Madapangga, apabila sumber mata air Mada Bure telah dimaksimalkan operasionalisasinya dan terealisasinya bor sumur dalam di Desa Rade.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama itu, forum meminta Bupati Bima agar mengalokasikan dana bor sumur dalam bagi warga Rade melalui APBD. “Kita sudah sepakat k meminta anggaran kepada pemerintah untuk sumur bor,” ungkap Kades Monggo. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.