Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Inspektorat Audit Desa Rasabou dan Tambe

Bima, Bimakini.-  Inspektorat Kabupaten Bima melalui Tim II mulai mengaudit  reguler pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Dari APBN (DDA) tahun 2016.  Senin (17/07), tim mendatangi  Desa Rasabou dan Desa Tambe Kecamatan Bolo.

Ketua Tim II Audit, Hamsir Husen,   Senin (17/7) di kantor Desa Rasabou mengatakan terkait pemeriksaan ADD  Inspektorat   menurunkan delapan tim untuk  pemeriksaan  setiap desa  di Kabupaten Bima. Rasabou dan Tambe adalah desa yang pertama diperiksa. Selanjutnya  mengunjungi  desa lain  di Kecamatan Bolo pada waktu yang tidak ditentukan.

“Di Kecamatan Bolo, Rasabou dan Tambe yang pertama, untuk yang lainnya tunggu aja, kita akan datang,” katanya.

Aspek  apa saja yang akan diperiksa? Hamsir mengatakan, selaku tim audit akan memeriksa semua kegiatan, mulai dari laporan pertanggung Jawaban, pekerjaan fisik, bantuan pemberdayaan masyarakat, bantuan untuk masjid/ mushala.

“Intinya kita monitoring, apakah semua kegiatan sesuai yang dituangkan dalam RAPBDes,” ujarnya.
Dikatakannya, kalau dijumpai ada kejanggalan atau tidak sesuai  uang dalam RAPBDes, maka Pemerintah Desa wajib mengembalikan anggaran dana desa. Hasil pemeriksaan ini akan disampaikan dalam waktu dekat kepada Bupati Bima.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kita akan sampaikan hasil pemeriksaan ini dalam waktu dekat, paling lambat sepuluh hari pascapemeriksaan,” terangnya.
Ditambahkannya, pemeriksaan ini hasilnya belum bisa disampaikan ke publik, karena masih ada tahapan selanjutnya, yakni akan dipadukan dengan SPJ.  “Hasil pemeriksaan ini belum bisa disimpulkan karena harus dipadukan lagi dengan SPJ,” ungkap Hamsir. (BK36)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait