Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

KPK RI Dampingi Penyusunan Rencana Aksi Terintegrasi

 

Kota Bima, Bimakini.- Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia hadir di Kota Bima, Senin (17/07). Ada apa? Mereka membina  dan mendampingi kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima.

Kegiatan dalam bentuk rapat koordinasi (Rakor) itu  berlangsung di aula kantor Pemkot Bima dan  dipimpin oleh Pelaksana Tugs Sekda Kota Bima Drs Mukhtar Landa, MH. Hadir Staf Ahli Wali Kota Bima, Asisten Setda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Lingkup Setda Kota Bima.

Dari Korsupgah KPK RI, hadir Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah Asep Rahmat Suwandha, bersama dua anggota yaitu Untung Wicaksono dan Tri Budi.

Kasatgas Korsupgah menyampaikan sejumlah arahan bagi upaya pemberantasan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemkot  Bima. Untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi, diperlukan tiga prakondisi. Yakni komitmen, sistem, dan integritas para pelaksana.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Ketiga hal ini harus ada dan saling menopang. Kehilangan salahsatunya saja maka akan menyebabkan upaya pemberantasan korupsi terintegrasi tidak berjalan,” ingatnya.

Selanjutnya, dari segi teknis ditekankannya beberapa hal yang harus menjadi perhatian serius setiap Pemerintah Daerah. Yaitu pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, pemberian gratifikasi, dan pelayanan perizinan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi dan klinis terhadap OPD contoh. Antara lain Bagian Organisasi, Bagian APP, dan LPBJ, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kominfo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait