Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) telah diberikan hak sepenuhnya untuk mengelola pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Dari APBN (DDA). Namun, bila merasa pekerjaan dianggap belum maksimal, maka masyarakat berhak mengeritik kebijakan Kades.
Demikian disampaikan Sekcam Woha, Irfan, SH, Selasa (18/07). Katanya, tim Kecamatan Woha bersama tim pendamping desa telah membina Kepala Desa dan jajaran di Desa Nisa dan Tente soal pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari ADD dan DDA tahun 2017. Karena kewenangan diberikan sepenuhnya kepada Kades, maka segala urusan berkaitan dengan pekerjaan itu adalah tanggung jawab kades.
Irfan meminta agar para Kades bekerja maksimal sesuai kebutuhan masyarakat, jangan sampai anggaran digelontorkan ini percuma saja. “Masyarakat berhak memberikan kritik ketika pekerjaan program pembangunan menggunakan ADD dan DDA dianggap kurang maksimal,” ujarnya.
Kata dia, pemerintah telah melimpahan tugas kewenangan terhadap Kades, dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai dan memerhatikan surat Komisi Pemberantasan Korupsi tentang pengelolaan dana desa.
“Kalau tidak mau tersangkut persoalan hukum atau tidak mau ditahan KPK, Pemerintah Desa harus menghindari pengeluaran dana bukan pos yang ditentukan, atau tidak perkaya diri sendiri,” ingatnya.
Katanya, pengelolaan dana desa harus transparan dan berharap per 31 januari 2018 semua SPJ selesai, sebelum APNDes disahkan.
Camat Woha, Candra Kusuma, menyampaikan agar semua membenahi diri dalam pengelolaan dana desa. Desa sudah di berikan kepercayaan untuk mengelola langsung dana. “Jangan sampai ada masalah tentang dana desa dan usahakan anggaran untuk kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Kata Camat, setiap pekerjaan apapun, Pemdes harus melibatkan masyarakat dalam perencanaan pelaksanaan program, karena hakikat anggaran itu adalah memberdayakan masyarakat setempat. “KPK bersama Menteri PPDT, Menteri Dalam Negeri memantau langsung pengelolaan dana desa, jadi jangan coba-coba bermain,” ingatnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.