Bima, Bimakini.- Untuk kesekian kalinya oknum pelajar di Bima ditangkap aparat Kepolisian lantaran terlibat kasus kriminal. Kali ini, MG, pelajar asal Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Remaja itu diciduk karena diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Selasa (18/7) pukul 16.00 WITA.
Kasat Reskrim Polres Bima Kabupaten, AKP Dhafid S, membeberkan MG berhasil ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan terduga pelaku lain sebelumnya. Menindaklanjuti pengakuan itu, Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Bima yang dipimpinnya bersama Kanit Pidum menangkap MG.
“Curanmor itu terjadi di Rumah Makan Sabar Subur,” ungkap Kasat Reskrim, Selasa malam.
Kasat menceritakan, pada hari Sabtu (1/7) pukul 14.00 WITA, korban memarkir sepeda motor Honda Vario EA 4560 XM di depan Rumah Makan Sabar Subur dan bermaksud membeli nasi. Selang beberapa menit, korban keluar dari rumah makan itu sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir.
“Setelah kejadian tersebut korban melapor ke SPKT Polres Bima,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, lanjutnya, aparat menangkap MG di Desa Ncera Kecamatan Belo. Meski telah berhasil menangkap terduga pelaku Curanmor, namun pihak Kepolisian masih berupaya mengembangkan terhadap kasus lain dalam kepemilikan senjata tajam dan tiga kunci T.
“Dia itu mengetahui pelaku pencurian di Rumah Makan Sabar Subur yang sempat terekam kamera CCTV. Pelaku ditangkap di Desa Diha. Saat penangkapan, masyarakat sekitar berusaha menghalangi dan mencegah penangkapan, tetapi dapat diatasi,” kisahnya.
Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita sepeda motor jenis Beat warna orange, satu kaos baju dan celana hasil dari penjualan motor. “Pelaku berikut barang bukti kami amankan di Mapolres Bima untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (BK39)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.