Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Saksi Lima Kasus Dugaan Korupsi Diperiksa lagi

Kasi Pidsus, Yoga Sukmana, SH

Bima, Bimakini.- Penuntasan lima kasus dugaan korupsi yang kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Raba Bima tampaknya akan berlangsung relatif lama. Masalahnya, puluhan orang saksi dari kelima kasus itu akan diperiksa kembali mulai pekan ini.

Seperti diisyaratkan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Raba Bima, Yoga Sukmana, SH, di ruangan kerjanya Selasa siang. “Dalam pekan ini kita sudah mulai periksa kembali saksi-saksi kelima kasus dugaan korupsi itu,”  ujarnya.

Mengapa pemeriksaan para saksi kembali dilakukan? Yoga menjelaskan hal itu perlu dilakukan  karena harus dirunut kembali peran masing-masing tersangka.  “Tempo hari para saksi ini kita periksa maraton, sehingga muncul keterlibatan tersangka. Sekarang kita periksa kembali untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,” jelasnya.

Dikatakannya, pemeriksaan kembali para saksi tersebut dilakukan oleh tim mulai Rabu (26/07) untuk dua orang saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan kebun kopi Tambora dengan tersangka inisial HP. Kedua saksi dimaksud merupakan tersangka kasus yang sama dalam berkas yang berbeda.

“Mereka kita periksa dalam berkas yang lain dengan tersangka HP dengan kerugian negaranya capai  200 juta lebih,” ungkapnya.
Yoga mengaku, penuntasan kelima kasus tersebut masih membutuhkan waktu yang lama. karena harus memulai pemeriksaan kembali para saksi. “Sebenarnya tinggal pemeriksaan para saksi ini saja tahapannya,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Untuk kasus di SMAN 5 Kota Bima, kata dia, pemeriksaan ulang para saksi juga akan dilakukan. Begitu juga untuk kasus di Satuan Pol PP Setda Kabupaten Bima, juga akan memeriksa kembali para saksi untuk ketiga berkas perkara.
“Saksi yang diperiksa kembali itu harus menerangkan posisi dan peran masing-masing tersangka. Tersangka Bendahara perannya beda dengan perannya Kepala-nya,” paparnya.

Diisyaratkannya, pemeriksaan saksi-saksi dari kasus Sat Pol PP dalam pekan ini akan dilakukan. (BK39)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait