Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sebulan, Empat Lakalantas Terjadi di Monta

 

Foto Herman: Suasana razia di depan Mapolsek Monta untuk menertibkan pengendara.

Bima, Bimakini.- Dalam kurun waktu satu bulan,   terjadi empat kali kecelakaan lalulintas (Lakalantas)  di Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Dua peristiwa yang tidak terlalu lama waktunya korbannya tewas  di tempat kejadian. Dua korban lainnya kritis.
Kasat Lantas Polres Bima, IPTU Caka Putu Gde, SIK, mengatakan berdasarkan laporan yang masuk di Sat Unit Laka Lantas, dalam satu bulan terakhir terjadi empat kasus Lakalantas. Berdasarjan hasil penyelidikan, kecelakaan itu disebabkan kelalaian pengendara dan balapan liar.
“Dua pengendara meninggal dunia pada hari yang berbeda karena kecelakaan di Kecamatan Monta. Terkahir seorang H Ibrahim  dua hari lalu akibat balap liar. Dua kasus lainnya masih ditangani medis,”  jelas Kasat di Palibelo, Selasa (11/07).
Menindaklanjiti rentangnya kejadian Lakalantas di Monta dalam satu bulan ini, Sat Lantas Polres Bima dibantu  Sat Sabhara dan Polsek Monta merazia di depan polsek Monta  yang dipimpin Kabag Ops Polres Bima. Hasilnya  54 pengendara ditegur,  sebanyak10 pengendara diberikan surat Tilang.

Kata Kasat, kegiatan ini dilakukan secara rutin  dalam penindakan pelanggaran kendaraan bermotor di  wilayah pedalaman atau Polsek.  Di wilayah  pedalaman lebih bersifat peneguran untuk pelanggaran ringan.
“Apabila pelanggarannya mengarah yang mengakibatkan Lakalantas, kami tegur berupa Tilang,” jelasnya.

Kasat mengimbau  pengendara berhti-hati  di jalan raya,  melengkapi  dokumen   sepeda motor. Aparat juga akan akan meningkatkan patroli. “Utamakan keselamatan diri pribadi saat mengendara,  memakai  helm standar,”  ingatnya. (BK34)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait