Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Mutilasi Husen Ditunda

DOK: Terduga pembunuh Husen saat ditangkap oleh aparat Kepolisian.

Bima, Bimakini.- Sidang lanjutan kasus dugaan mutilasi terhadap korban Husen Landa dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri  Bima, Selasa (04/07) lalu rupanya ditunda.  Majelis Hakim terpaksa menundanya karena surat tuntutan belum siap.

Sidang lanjutan kasus itu   menyita perhatian publik dan akan dilanjutkan Selasa (11/07). “Tuntutan sedianya dibacakan Selasa (4/7), namun ditunda  11 Juli

karena surat tuntutannya belum siap,” ujar  Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bima melalui Jaksa Penuntut Umum pengganti Reza Safitsila,  SH, di kantor setempat,  Jumat.

Diakuinya, tuntutan tersebut  disusun sendiri, meski tetap dilaporkan kepada pimpinan. “InsyaAllah kita sudah siap untuk membacakannya,” katanya.

Semula sempat dihebohkan seorang saksi enggan menghadiri persidangan sehingga menghambat proses.  Reza mengakui hal tersebut. “Memang ada seorang saksi yang tidak hadir kita panggil dua kali. Tapi panggilan ketiga saksinya hadir,” ujarnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Reza mengatakan, saksi tersebut tidak hadir bukan karena takut, namun disebabkan sibuk dengan pekerjaannya. “Tidak ada masalah,” ujarnya. (BK39)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait