Bima, Bimakini.- Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Dinas Dikbudpora Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Abdul Haris, SPd, meminta pihak sekolah dan lembaga berwenang menindak tegas oknum guru SMK IT Azhar Woha yang ditangkap Resmob Bima dalam kasus pil Tramadol. Statusnya sebagai guru patut dipertanyakan, karena sosol guru tidak seharusnya berperilaku seperti itu.
“Saya minta Kepala Sekolah dan Dikmen Provinsi NTB agar memecah dia. Kita dukung proses hukum di Kepolisian,” ujarnya saat dihubungi di Woha, Minggu (23/07).
Dia mengaku sangat kecewa mendengar ada oknum guru yang ditangkap bersama pil Tramadol, perlu dipertanyakan apa saja aktivitasnya di sekolah maupun di luar. “Tidak ada guru berperilaku seperti itu, apalagi sebagai pengedar. Guru harus menjadi contoh bagi siswa, baik dalam sekolah maupun di luar,” ujarnya.
Meski bukan pihak berwenang menanggapi soal SMA dan SMK di Kecamatan Woha, namun karena sekolah berada di wilayahnya menyayangkan oknum guru itu. “Bagaimana nasib para siswa kalau gurunya seperti itu, yang jelas tidak ada guru yang seperti itu,” sesalnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.