Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Latihan Pemantapan Paskibra Kota Bima Dimulai

Dok: Suasana pengarahan saat latihan pemantapan Paskibra Kota Bima.

Kota Bima, Bimakini.- Latihan pemantapan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kota Bima tahun 2017 dimulai Kamis (03/08), Pembukaan masa pelatihan ditandai arahan oleh PLT  Sekda Kota Bima di halaman kantor Pemkot Bima.

Kepala Dinas Pariwisata, Drs H Sukri,  menjelaskan Paskibra Kota Bima tahun 2017 beranggotakan 73 pelajar tingkat SMA/sederajat.
Para pelatih berasal dari unsur TNI (Kodim 1608/Bima), Kepolisian (Polres Bima Kota) dan Purna-Paksibra Kota Bima. Masa pemantapan latihan akan berlangsung sampai 16 Agustus 2017. Setelah melewati masa latihan, Paskibra akan dikukuhkan oleh Wali Kota Bima.

PLT Sekda Kota Bima, Drs Muhtar Landa, MH, mengapresiasi  keberhasilan para anggota Paskibra melalui tahap seleksi yang dilakukan oleh Purna-Paskibra. “Kalian telah terpilih dari ratusan kandidat. Ini adalah  kebanggaan dan kepercayaan yang harus dijawab melalui  penampilan  terbaik,” kata Muhtar.
Dia berharap anggota Paskibra 2017  bisa menunaikan tugasnya, seperti periode sebelumnya. Anggota Paskibra diharapkannya disiplin menjalani masa latihan. “Patuhi pelatih kalian. Jangan lupa menjaga kondisi dan kesehatan,”  pesannya.
Menutup arahannya, Muhtar berpesan agar anggota Paskibra bisa menjadi duta anti-Narkoba di lingkungan masing-masing. Saat ini penyalahgunaan obat-obatan keras seperti Tramadol kini tengah menjadi masalah nasional.
“Para pemuda hendaknya bisa saling mengingatkan. Namun, jika kalian temui kasus penyalahgunaan yang sudah parah di antara teman-teman kalian, langsung laporkan kepada Guru. Jangan coba menyelesaikan sendiri, agar terhindar dari situasi sulit bersama teman-teman kalian,” ingatnya. (BK32)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait