Bima, Bimakini.- Pemerintah dan elemen masyarakat Kecamatan Bolo mengapresisai langkah Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo dalam memberantas segela jenis penyakit sosial di wilayah hukum setempat. Dalam kurun waktu sepekan ini, pihak Polsek setempat berhasil menyita senjata tajam (Sajam) dari tangan sekelompok pemuda saat pengamanan di lokasi open tournament Volly Ball Paruga Nae Bolo.
Sekretaris Kantor Kecamatan (Sekcam) Bolo, Abas Abubakar, menyatakan upaya Polsek Bolo juga melalui penyitaan minuman keras (Miras) saat hiburan biola di Desa Tumpu. Itu juga menjadi bagian dari kerja keras mengamankan wilayah hukum Bolo.
“Kita apresiasi upaya Jajaran Polsek Bolo dalam memberantas penyakit sosial,” ujar Sekcam Ahad (08/10/2017) malam.
Selain dua kasus itu, saat pengamanan Volly Ball yang diadakan oleh LP4MB IKB 03 di Paruga Nae Bolo, intensif patroli keliling pada seluruh wilayah di Bolo. “Selain mengamankan jalannya open tournament Volly Ball, jajaran Polsek Bolo intensif patroli keliling,” bebernya.
Politisi PKB asal Desa Rasabou, Lukman, menyampaikan apa yang dilakukan oleh aparat Polsek Bolo dalam mengantisipasi atau mencegah terjadinya penyakit sosial sangat efektif.
Hal itu karena dalam pekan pertama bulan Oktober, Polsek Bolo berhasil mencegah munculnya instabilitas melalui penyitaan Miras di Tumpu, penyitaan Sajam di Paruga Nae Bolo, pengejaran terhadap pemuda di Desa Rasabou yang diduga mengonsumsi pil Tramadol. “Kita salut terhadap kinerja Jajaran Polsek Bolo,” ujar Lukman.
Dia mengharapkan upaya Polsek Bolo dalam memberantas segala bentuk penyakit sosial ini tidak berhenti di tengah jalan. Akan tetapi, senantiasa menjadi atensi khusus untuk memberikan kenyamanan terhadap masyarakat umumnya. “Semoga pemberantasan penyakit sosial menjadi atensi bagi jajaran Polsek Bolo,” harapnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.