Bima, Bimakini.- Nenek Jubaidah (61) asal Desa Mpuri Kecamatan Madapangga yang mengidap penyakit hipertiroid alias gondok sejak lima tahun terakhir akan dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar Bali. Informasi itu disampaikan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Madapangga, Eva Juniarti, SKM, Selasa (10/10/2017).
Saat ini, sudah membantu mengurus segala sesuatu untuk keperluan rujukan. Akan tetapi, belum bisa disampaikan Rumah Sakit mana tempat rujukan warga Mpuri tersebut. “Jubaidah akan dirujuk ke RS Denpasar Bali pada Kamis (12/10/2017),” ujarnya di Madapangga.
Dikatakannya, kondisi Jubaidah sering dipantau oleh petugas PKM setempat. Bahkan, sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala PKM sering dirawat sebagai bentuk kepedulian, sekaligus pelayanan terhadap masyarakat.
Akan tetapi, penyakit itu belum bisa ditangani pada tingkat PKM selaku pemberi tindakan dasar terhadap pasien. PKM hanya bisa membantu merujuknya ke RSUD Bima. Tidak hanya itu, karena RSUD Bima tidak mampu menanganinya, kembali mengurus administrasi untuk keperluan rujukan ke RSU Mataram.
Rupanya, upaya itu belum membuahkan hasil, sehingga dalam waktu singkat terpaksa dirujuk ke Bali. “Kita sudah mengurus keperluan rujukan Ina Bodi (Jubaidah, Red) dan akan ditemani dua orang keluarganya,” ujarnya.
Berkaitan penyakit itu sudah berkonsultasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Bima, demikian juga administrasi rujukannya.
Dia berharap Jubaidah bisa dilayani maksimal dan ada kemudahan sehingga operasi penyakitnya sukses. Sebenarnya, yang dialami Jubaidah merupakan jenis penyakit kronis yang tingkat risiko tinggi apabila dioperasi, apalagi kondisi umurnya sudah tua.
“Kita harap yang terbaiklah buat Ina Bodi, semoga bebas dari penyakit yang dideritanya,” harapnya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.