Bima, Bimakini.- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bima menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Kabupaten Bima untuk bersama melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Aksi ini sebagai upaya pihak BNNK Bima untuk menyelamatkan daerah Bima dari peredaran barang haram tersebut yang mulai merajalela.
Teken kerja sama itu dijelaskan Kepala BNNK Bima, Hurri Nugroho dilakukan dalam ruang kerja Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri, Selasa (17/12) sekitar pukul 09.00 Wita. “Penandatanganan MoU itupun didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Biima, Sekda Kabupaten Bima, Kadis Dikpora Kabuoaten Bima dan Unsur Pimpinan Daerah Vertikal BUMN,” jelasnya.
Proses teken MoU itu juga dilakukan usai menghadiri upacara hari jadi NTB yg ke-61 tahun 2019 di kantor Bupati Bima. Pihaknya katanya langsung mendatangi MoU terebut dengan Isi nota kesepahaman untuk mewujudkan jalinan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bima dengan BNNK Bima.
“Serta untuk mendukung terlaksananya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan obyeknya di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Bima. Nantinya akan dilaksanakan tes Urine pada tiap SKPD, pembentukan Satgas serta membuat regulasi penunjang untuk terlaksananya kegiatan P4GN,” ungkapnya.
Hurri juga sangat berharap partisipasi dan kerja sama dari semua pihak, baik pihak pemerintah Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, serta seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama menyelamatkan Bima dan Dompu dari bahaya Narkoba.
“Mari ciptakan Bima dan Dompu yang Zero narkoba, agar generasi kita tumbuh dengan serdas dan menjadi generasi estafet untuk memimpin daerah dan negara,” imbaunya. (IKR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.