Bima, Bimakini.- Nahas dialami Ki Apriyansah (16) warga RT 10 Desa Nggembe Kecamatan Bolo. Pasalnya pemuda tersebut dipanah oleh terduga pelaku IM (34), warga Dusun Sonco Desa Sanolo.
Peristiwa itu terjadi di Desa Sondosia, sekitar pukul 22.45 Wita, Rabu (22/1). Kamis pukul 02.30 Wita anggota piket SPKT I dengan Piket Reskrim dan Subsektor Daru dipimpin oleh KA SPKT I Aipda Junaidin menangkap pelaku.
Kapolsek Bolo, IPTU Juanda, membenarkan kejadian tersebut. Selain IM, polisi juga menangkap pelaku lain. “Selain IM anggota juga tangkap AR (21) asal RT. 13 Desa Tambe,” ujar Kapolsek.
Kata Kapolsek, kedua pelaku penganiayaan tersebut ditangkap di kediaman, Usman RT. 13 Desa Tambe. Diamankan juga Barang Bukti (BB) berupa panah jenis ketapel dengan tiga busur. Ada juga sarung parang, sementara parangnya sudah dibuang.
Lanjutnya, sebelumnya mendapat laporan dari warga bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan panah di Desa Sondosia serta korban telah di bawa ke Puskesmas Bolo. Mendapat laporan tersebut petugas piket SPKT I dan Piket Reskrim turun ke TKP untuk menindaklanjutinya.
“Selain turun ke TKP penganiayaan. Anggota juga cek kondisi korban di Puskesmas Bolo,” ungkapnya.
Sementara kronologis kejadian, menurut keterangan saksi, saat itu korban sedang duduk bersama rekannya di apotik sebelah selatan RSU Sondosia. Kemudian datang kedua pelaku menggunakan motor Scopy warna putih polos. Pelaku berhenti di depan korban dengan teman-temannya dan langsung mengeluarkan panah dan parang.
Akibatnya mengenai bagian pantat korban. Sedangkan pelaku langsung kabur. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.