Connect with us

Ketik yang Anda cari

Politik

Bahas APD Pengawas Pemilu, Bawaslu Rakor dengan Pemkab Bima

Junaidin, SPd

Bima,  Bimakini.- Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP terkait Pilkada serentak Desember 2020, Bawaslu Kabupaten Bima berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima, Senin (8/6).

Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Junaidin, mengatakan, agenda yang dibahas dengan Pemerintah Kabupaten Bima yakni terkait penambahan jumlah TPS yang berimbas pada penambahan anggaran operasional. Serta kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pengawas Pemilu yang melakukan pengawasan pada masa pandemi Corona Virus Desease (Covid)  19.

Joe, sapaannya, menjelaskan, terkait penambahan anggaran honor dan operasional Pengawas TPS, Bawaslu Kabupaten Bima tidak lagi meminta anggaran tambahan dari Pemerintah Kabupaten Bima. Karena pihak telah melakukan restrukturisasi anggaran yang teralokasi sebelumnya. “Kami telah melakukan rasionalisasi dari anggaran yang teralokasi sebelumnya. Dan Alhamdulillah mencukupi untuk operasional meski ada penabahan jumlah TPS dan penambahan masa tugas bagi lembaga ad hoc,” terangnya.

Terkait Alat Pelindung Diri atau APD untuk Pengawas Pemilu yang akan melakukan pengawasan langsung terhadap tahapan penyelenggaraan Pilkada, Bawaslu meminta kepada Pemerintah agar dapat memfasilitasinya. Bahkan, dalam rapat tersebut, Bawaslu berharap menerima APD dalam bentuk barang.

Atas permintaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima menyanggupi kebutuhan APD bagi pengawas Pilkada, mengingat merupakan tuntutan kebutuhan bagi pengawas Pilkada agar tidak terkena virus corona. “APD bagi Penyelenggara Pemilu adalah mutlak. Karena bersentuhan langsung dengan masyarakat ketika melakukan pengawasan. APD juga bagian dari pelaksanaan protocol Covid-19,” tandas Joe. (IAN)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait