Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Sabu, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Dompu

Penggeledahan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Dompu terhadap seorang pria.

Dompu, Bimakini.- Anggota Sat Res Narkoba Polres Dompu menangkap seorang pria Sabtu (5/9) karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika.

Terduga berinisial SA (25) asal Lingkungan IV, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu ditangkap di rumahnya.

Paur Humas Polres Dompu, Aipda Hujaifah mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu gulung plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 1,10 gram dan satu klip transparan yang diduga sabu dengan berat brutto 0,81 gram.

Kata dia, penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Sat Resnarkoba dari masyarakat. Ada salah satu rumah di Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang sering dijadikan tempat pesta narkotika.

Dari informasi tersebut, lanjutnya, Sat Resnarkoba Polres Dompu mendatangi lokasi dan menggeledah rumah tersebut.

Saat menggeledah di salah satu kamar SA diamankan.  Polisi meminta masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan menunjukan surat perintah tugas terlebih dahulu.

“Usai menunjukan surat tugas, anggota menggeledah terduga dan semua sudut serta kamar rumah. Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan satu gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang ditemukan di atas kasur tempat tidur milik terduga,” bebernya.

Barang bukti sabu lainnya ditemukan di dalam bungkusan rokok seberat 0,81 gram, beserta barang bukti lainnya.

Terduga dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun sejumlah barang bukti lain yang diamankan adalah dua Bong atau alat hisap, satu tabung kaca, dua korek gas, dua sedotan, satu gunting. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Wera, Polres Bima Kota, memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat mengenai adanya warga di Desa Tawali yang diduga menjual narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap empat kasus Tindak Pidana Narkotika serta menyita Barang Bukti (BB) yang diduga Narkotika Jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota berhasil mengungkap delapan kasus selama operasi Antik Rinjani 2023, selama 14 hari, mulai 18 September 2023 hingga 1...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...