Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Sabu, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polres Dompu

Penggeledahan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Dompu terhadap seorang pria.

Dompu, Bimakini.- Anggota Sat Res Narkoba Polres Dompu menangkap seorang pria Sabtu (5/9) karena diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika.

Terduga berinisial SA (25) asal Lingkungan IV, Kelurahan Monta Baru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu ditangkap di rumahnya.

Paur Humas Polres Dompu, Aipda Hujaifah mengatakan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu gulung plastik klip berisi sabu dengan berat brutto 1,10 gram dan satu klip transparan yang diduga sabu dengan berat brutto 0,81 gram.

Kata dia, penangkapan berawal dari informasi yang didapat oleh anggota Sat Resnarkoba dari masyarakat. Ada salah satu rumah di Kelurahan Monta Baru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu yang sering dijadikan tempat pesta narkotika.

Dari informasi tersebut, lanjutnya, Sat Resnarkoba Polres Dompu mendatangi lokasi dan menggeledah rumah tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat menggeledah di salah satu kamar SA diamankan.  Polisi meminta masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan menunjukan surat perintah tugas terlebih dahulu.

“Usai menunjukan surat tugas, anggota menggeledah terduga dan semua sudut serta kamar rumah. Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan satu gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu yang ditemukan di atas kasur tempat tidur milik terduga,” bebernya.

Barang bukti sabu lainnya ditemukan di dalam bungkusan rokok seberat 0,81 gram, beserta barang bukti lainnya.

Terduga dan barang bukti kemudian dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Dompu guna mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Adapun sejumlah barang bukti lain yang diamankan adalah dua Bong atau alat hisap, satu tabung kaca, dua korek gas, dua sedotan, satu gunting. (BE04)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pria berinisial SR (40) asal Desa Buncu, Kecamatan Sape, harus menghadapi proses hukum karena dugaan kasus pengedaran narkoba jenis sabu....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Parado Polres Bima, berhasil mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Lere Kecamatan Parado Kabupaten Bima. Terduga pelaku dibeberkan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB kembali meringkus para terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Senin (04/03/24) kemarin. Kapolres Bima AKBP...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Opsnal Satresnarkoba dibawah pimpinan Katim dan anggotanya, kembali menunjukan kerja genit, terukur dan tegas dalam mengungkap jual edar narkoba di...