
Pelantikan Sekda Dompu.
Dompu, Bimakini. – Bupati Kabupaten Dompu resmi melantik Gatot Gunawan Perantauan Putra, SKm. M.MKes., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten setempat, Senin (30/08/2021).
Bupati Kader Jaelani., mengingatkan agar Sekda dapat melaksanakan tugas dengan amanah, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, tulus, ikhlas dan penuh tanggungjawab.
Dia berharap agar Sekda yang dilantik dapat segera melakukan konsilidasi dengan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah lainnya. Sebab dalam waktu dekat, ada sejumlah pekerjaan yang sangat mendesak, dan harus segera dilaksanakan.
Diantaranya, penyusunan APBD Perubahan tahun anggaran 2021, APBD tahun anggaran 2022, juga penyederhanaan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional, program reformasi birokrasi, dan mengkoordinir penyusunan renstra masing-masing organisasi perangkat daerah serta tugas-tugas lainnya.
“Sekda yang dilantik ini merupakan pejabat senior yang berpengalaman, pejabat yang loyal, patuh dan taat terhadap pimpinan, dan sangat bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas-tugas dan fungsinya sebagai pejabat pemerintah daerah,” ucapnya.
Atas dasar itu, dia berkeyakinan akan mampu membantu menunaikan tugas-tugas pemerintahan AKJ – SYAH sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMD tahun 2021-2026, tugas-tugas pembantuan yang diamanatkan oleh pemerintah atasan, dan tugas-tugas yang diamanatkan sesuai perundang-undangan lainnya.
“Sehingga dengan upaya bersama ini, kita akan mampu mewujudkan Dompu yang mandiri, sejehtera, unggul dan religius melalui program unggulan JARA PASAKA (jagung, porang, sapi dan ikan) yang telah kita canangkan bersama,” ungkap Bupati AKJ.
Selain itu, kata Bupati. Hal penting yang sangat menentukan keberhasilan program dan kegiatan pembangunan adalah kedisiplinan aparatur, dan kemampuan SDM aparatur.
Dia menegaskan agar semua pimpinan organisasi perangkat daerah, dan semua ASN dibawah tanggung jawab dan kendali pimpinan OPD, benar-benar patuh dan taat terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan juga harus mampu melaksanakan kewjibannya sebagai ASN.
“Untuk penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan, dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional, dituntut kepada semua ASN untuk meningkatkan profesionalitas,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskanya, salah satu syarat penting untuk bekerja profesional adalah dengan menguasai informasi dan tekhnologi. Untuk itu, semua pejabat fungsional, pejabat pengawas, pejabat administratur dan pejabat pimpinan tinggi pratama agar mampu memahami dan menguasai informasi dan tekhnologi.
Kepada semua pimpinan OPD, Bupati berharap agar prestasi-prestasi yang sudah dicapai oleh pemerintah Kabupaten Dompu harus dipertahankan dan ditingkatkan yaitu; opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan, dan predikat sistim akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan nilai B.
Terhadap capaian-capaian yang masih rendah dan kurang, harus ditangani secara serius, untuk diperbaiki dan ditingkatkan, yaitu indeks reformasi birokrasi yang masih sangat rendah dan kepatuhan terhadap pelayanan publik yang masih berada pada zona kuning.
“Selain itu, penertiban dan pengelolaan asset pemerintah harus tetap terus ditertibkan, baik asset tanah, rumah dinas, gedung-gedung pemerintah, maupun kendaraan dinas,” tegasnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
