Kota Bima, Bimakini.- Seorang pria paruhbaya tidak menghitung risiko ketika ia memutuskan untuk mencuri handphone di kantor polisi. Pelaku mencuri handphone korban di Polres Bima Kota beberapa hari yang lalu.
RD (56), warga Kecamatan Asakota Kota Bima, menjadi korban dari keberanian pria tersebut mencuri HPnya di kantor polisi. Namun, aksi nekatnya tidak luput dari pengawasan Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, menyampaikan kejadian tersebut melalui P.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada malam ini. Korban segera melaporkan kehilangan handphonenya setelah mendapat panggilan dari penyidik Sat Reskrim.
Tim Puma 2 pun segera melakukan penyelidikan yang akurat, dan berhasil menangkap pelaku beserta penadah barang curian tersebut. “Kini, kedua tersangka beserta handphone hasil curian telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya, Selasa 7 Mei 2024.
Keberhasilan Tim Puma 2 dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum serta memberikan keadilan bagi para korban tindak kriminal. Semoga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.