Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Pelayanan KPPT Kota Bima Kembali Normal

kpptBima, Bimakini.- Pemerintah Kota (pemkot) Bima merespons cepat mandeknya pelayanan di KPPT setelah Abdul Haris, mengalami kecelakaan. Kini kantor melayani pengurusan perizinan tersebut telah kembali melayani masyarakat  mulai empat hari lalu.

Pelaksana Harian Kepala KPPT Kota Bima, Hj Hartati, SSos, dikonfirmasi Senin (19/9/2016)  mengaku sebenarnya tidak ada pelayanan yang mandek,  hanya saja beberapa pekan lalu karena Kepala KPPT Abdul Haris kecelakaan lalu lintas, pelayanan perizinan hanya tertunda.

Katanya, pejabat yang menandatangani semua surat perizinan sebelum diterbitkan itu sesuai aturan hanya Kepala KPPT, tidak boleh diwakili. Berdasarkan hasil diagnosis Dokter, kondisi Abdul Haris belum dapat  beraktivitas dan pemerintah sudah menerbitkan SK PLH.

Dikatakannya, PLH sementara ini sampai   kondisi Haris   membaik diberikan. “Silakan masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan sudah dapat terlayani,” ujarnya  Kepala Kasubag Tata- Usaha kantor setempat.

Sebelumnya seperti dilansir Bimakini, pelayanan perizinan terganggu karena kondisi Abdul Haris yang kecelakaan. Imbasnya  sejumlah warga yang hendak mengurus perizinan terpaksa pulang.  (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan-jalan

IKAN Patin yang dalam bahasa latinnya disebut Pangasius merupakan jenis ikan konsumsi air tawar. Ikan patin memang tidak populer seperti salmon. Harganya juga tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...