Bima, Bimakini.– Massa dari 29 organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam di Bima, menuntut agar Gubernur DKI, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, segera diadili karena dinilai sudah melecehkan umat Islam. Tuntutan itu disampaikan saat aksi demo, Kamis (20/10) siang. Massa mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima, kantor Pemkot Bima dan Polres Bima Kota.
Puluhan Ormas Islam tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) Bima itu menilai Ahok melecehkan umat Islam karena mengutip ayat Al-Quran untuk kepentingan politik. Massa menumpang mobil dan sepeda motor bergerak dari lapangan Serasuba. Di kantor DPRD, menyuarakan aspirasi lalu ke kantor Pemkot Bima dan Polres Bima Kota.
Koordinator aksi, Ustadz Abdul Hakim, mengatakan umat Islam Bima dari berbagai Ormas hadir termasuk difasilitasi MUI, Kemenag, dan Yayasan Islam. Umat Islam sangat tersinggung terhadap kelakukan Ahok, padahal umat Islam tidak pernah membuat masalah. “Isu SARA ini sudah dibikin oleh Ahok itu sendiri, maka kami ingin hukum itu bertindak adil,” ujarnya.
Dikatakannya, pelanggaran hukum telah nyata dilakukan Ahok sehingga harus segera diadili. Ahok diadili sesuai kesalahannya telah membuat isu SARA.
Banyak kasus penistaan agama selama ini terjadi dan semuanya diadili dan dihukum. Tetapi, apa yang terjadi saat ini, Ahok sudah jelas-jelas telah menghina umat Islam tetapi dibiarkan bebas berkeliaran. Untuk itu, Forum Umat Islam Bima mendesak aparat Kepolisian segera menindak Ahok.
“Jika tidak, maka umat Islam tidak akan tinggal diam sampai keadilan ditegakan pada Ahok,” isyarat Hakim.
Aksi itu berlangsung damai, lancar, dan tertib. Setelah menyampaikan aspirasi, massa bubar dan kembali ke markas masing-masing. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.