Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

BKD: Ada 30 Pejabat Eselon II, tapi…

ilustrasi

ilustrasi

Bima, Bimakini.-  Persyaratan mengikuti seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) minimal pejabat eselon II. Namun, ada batasan yang pernah menduduki duakali jabatan berbeda pada dua SKPD. Jumlah pejabat eselon II di lingkup Pemkot Bima saat sebanyak 30 orang.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bima itu,  mereka bisa maju menjadi calon Sekda. Namun, dari jumlah tersebut ada juga dibatasi syarat pernah menduduki beberapakali jabatan. Akibatnya, tidak dapat mengikuti seleksi calon Sekda.

Sekretaris BKD Kota Bima,  H Mahfud,  Kamis (03/11) mengatakan,  jumlah pejabat eselon II  berdasarkan data terakhir ada 30 orang, mereka adalah Kepala SKPD dan Staf Ahli. Dari jumlah tersebut, tentunya tidak ada batasan bisa mendaftar mengikuti seleksi Sekda yang saat ini sedang dibuka. “Karena memang jabatan eselon jadi minimal syarat untuk dapat ikuti Sekda,” katanya di BKD.

Tetapi, ujarnya, sesuai syarat diumumkan Tim Pansel tentunya ada syarat lain, walaupun eselon II tetapi pernah menuduki duakali jabatan pada tempat berbeda. “Kalau untuk syarat ikut seleksi Sekda silakan tanyakan ke Tim Pansel, saya hanya sampai data sesuai Tupoksi saya sebagai Sekretaris BKD,” ujar Mahfud.

Berkaitan dengan kelanjutannya seperti apa syarat dan ketentuan adalah wilayah Tim Pansel, karena BKD nanti hanya bertugas untuk memverifikasi dokumen para calon.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dijelaskannya, dari 30 pejabat itu,  tidak bisa menyampaikan secara rinci berapa yang sudah memenuhi persyaratan, karena nanti panitia akan memverifikasi lebih lanjut. Walaupun eselon II, tetapi harus pernah menduduki duakali jabatan pada SKPD berbeda? “Kalau dilihat dari syarat seleksi seperti itu dan bisa juga diakses di web BKD pengumumannya,” katanya.

Dari informasi berhasil dihimpun Bimeks,  ada beberapa pejabat eselon  dari 30 itu ternyata baru menduduki jabatan eselon 2 pada satu SKPD. Seperti Kepala Diskoperindag Kaharudin, Kepala Dinas PU, M Amin, Kepala Dinas Dikpora, Alwi Yasin.

Mereka yang memenuhi syarat di antaranya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan,  Hj Jaenab, Kepala BLH Dr Syamsudin, Kepala Dinas Kesehatan,  H Azhari, Kepala Dishubkominfo,   Zulkifli, Kepala Dinas Pertanian Hj Rini Indriati, dan Kepala Bakesbangpol, Fathoni. (BK32)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Olahraga & Kesehatan

Jakarta, Bimakini.- Lalu Alden Dzakwansyah, Atlet Karate ASKI Provinsi NTB berhasil tembus final pada Kejuaraant Nasional Karate ASKI yang berlangsung di Gelanggang Olah Raga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pria berinisial SR (40) asal Desa Buncu, Kecamatan Sape, harus menghadapi proses hukum karena dugaan kasus pengedaran narkoba jenis sabu....

Politik

Mataran, Bimakini.- Lembaga Kajian Sosial -Politik Mi6 menilai makin kesini situasi menjelang Pemilihan Gubernur NTB 2024 semakin tidak menarik untuk pencerahan maupun ekpektasi sosial...

Politik

Mataram, Bimakini.- Pertanyaan banyak orang terkait kembalinya pasangan ZulRohmi pada Pilgub NTB November mendatang terjawab sudah. Hari ini Sabtu, 4 Mei PB NWDI TGB...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, meresmikan Musholla Al Mahdini di Kompleks Mako Polsek Ambalawi pada Jumat pagi, 3 Mei 2024....