Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Sulaiman Pertanyakan Dasar Hukum Tim Percepatan Pembangunan

Ketua Komisi I, Sulaiman ST, SH

Bima, Bimakini.- Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT, SH, menyorot  pelantikan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kabupaten Bima,  Rabu (11/01) lalu oleh Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri. Dia memertanyakan apa landasan Bupati melantik skuad pejabat dalam tim baru itu.

Menurutnya, seharusnya dalam pelantikan tim  itu  memiliki landasan hukum yang jelas. “Bukan dilantik tanpa dasar hukum yang tidak jelas seperti itu,” sorotnya sejumlah tim percepatan pembamgunan Kabupaten Bima tersebut,” sorotnya via telepon seluler,   Jumat (13/01) lalu.

Dikatakannya, jika seluruh anggota tim percepatan  digaji menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),  maka legislatif secepatnya akan menggunakan hak interplasi untuk meminta  klarifilasi pihak eksekutif.

Sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor: 821.2/11.007/ 2017  tanggal 6 Januari 2017 ditetapkan Tim Percepatan Pembangunan  Daerah.

Tim I meliputi wilayah Kecamatan Sape, Lambu, Wera, Ambalawi, dan Wawo. Koordinator I adalah Drs H Rusydi, MSi, Drs Hefdin Umar, Apt.  Koordinator II, Sulfan A Bakar, SSos sebagai anggota bersama 11 orang lainnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tim II meliputi wilayah Kecamatan Woha, Belo, Palibelo dan Lambitu. Koordinator Tajuddin, SH, MSi didukung  12 anggota. Tim III meliputi  wilayah Kecamatan Parado, Monta dan Langgudu. Koordinator Ir M Tayeb, anggota Drs Nurdin bersama 10 orang lainnya.

Tim IV meliputi wilayah Kecamatan  Bolo, Madapangga, Donggo dan Soromandi. Koordinator adalah Ir Baharuddin, anggota Ir A Farid bersama 12 anggota lainnya.

Tim V yang meliputi wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora. Koordinator Drs H Arifuddin yang didukung  lima anggota.

Tim tersebut diangkat sebagai Tim Bupati, untuk percepatan pembangunan di lingkup wilayah Kabupaten Bima. Diharapkan semoga seluruh tim dapat bekerja sesuai harapan. (BK29)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Aktivis HMI dan KAHMI Kabupaten Dompu akan melakukan aksi unjuk rasa setiap hari selama 1 (satu) bulan penuh. Hal itu sesuai...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Personel Polres Bima Kota berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar gas bersubsidi di RT 01 RW 01...