Kota Bima, Bimakini.- Puluhan Bidan klinik dan dan Penyuluh Lingkungan Keluarga Berencana (PLKB) Kota Bima, Selasa (21/02), mengikuti orientasi Pencatatan dan Pelaporan F/II/KB bagi Bidan Klinik dan F/I/DAL bagi PLKB Kota Bima Tahun Anggaran 2017. Kegiatan dihelat di aula Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPKB).
Kepala DPKB, Drs Suryadi, MPd, mengatakan seiring pergantian aturan secara nasional, terutama dalam era reformasi, program KKBPK masih tetap menjadi perhatian dan komitmen pemerintah. Yakni membentuk lembaga melalui Peraturan Wali Kota Bima Nomor 49 Tahun 2017 tentang Kedudukan susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tatakerja DPPKB.
Dalam kegiatan ini, katanya, sangat penting karena data ini sebagai acuan dalam pengambilan putusan dan sebagai bahan pembanding untuk laporan pada bulan berikutnya.
Disampaikannya saat itu cakupan data kaitan langsung dengan aktivitas pasangan usia subur, ibu hamil, kelahiran dan anal Balita di Kelurahan di Kota Bima sebanyak 38 kelurahan.
Faskes di Kota Bima sejumlah 66 Klinik. Faskes terdiri dari Klinik Faskes Pemerintah. Begitu pun jumlah pendataan Praktek Bidan Mandiri dan lainnya.
Untuk itu, diharapkannya melalui kegiatan orientasi ini Bidan klinis dan PLKB dapat maksimal menjalankan tugas dan memberikan pelaporan secara akuran dan cepat. “Karena kini pelaporannya pun sudah mulai menggunakan teknologi online,” katanya.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Penyuluh, dan Pergerakan, Nurwaidah, SH, melaporkan peserta KB baru hasil pelayanan KB baru pada Januari 2017 di Kota Bima sebanyak 339 akseptor atau 10,37 persen dari PPM sebesar 3.268. Dari hasil pencapain tersebut, tertinggi pencapaiannya adalah Kecamatan Raba sebanyak 99 akseptor atau 13,96 persen dari PPM AB 709. Disusul Kecamatan Mpunda sejumlah 63 akseptor atau 9,74 persen dari PPM sebesar 647. Lalu Kecamatan RasanaE Timur berjumlah 74 atau 12,40 persen dari jumah PPM AB sebesar 547 .
Dibeberkannya, Hasil Pelayanan KB baru sampai Januari 2017 se-Kota Bima sebanyak 339 akseptor atau 101,19 persen dari PPM AB sebesar 3.268. Untuk pencapaian KB Baru yang tertinggi adalah Kecamatan Raba sebanyak 99 akseptor atau 13,96 persen dari PPM AB sebesar 709. Disusul Kecamatan Mpunda sejumlah 77 akseptor atau 11,90 persen dari PPM AB sebanyak 647. Selanjutnya Kecamatan Rasanae Timur sebanyak 74 akseptor atau 12,40 persen dari PPM AB sebanyak 597.
Dikatakannya, makin besar angka PUS yang tidak ingin anak tetapi ditunda ini, maka semakin sulit keberhasilan KB. Untuk itu diharapkan Dinas PP dan KB harus memberikan perhatian khusus terhadap kelompok ini melalui advokasi dan KIE lapangan, terutama bagi PKB secara gencar. Adapun kelompok unmet need di Kota Bima bulan Januari 2017 sebesar 3,576 atau 14,20 persen dari PUS sebesar 25,183,
Untuk Unmet need yang terendah adalah Kecamatan Asakota sebesar 628 atau 12,68 persen dari Pus sejumlah 4,954. Lalu Kecamatan Rasanae Barat sebesar 893 atau 15,10 persen dari PUS sebanyak 5,915, sedangkan unmet need yang tertinggi adalah Kecamatan Raba sebesar 1,111 atau 16,87 persen dari PUS sebanyak 6,584, data terlampir. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.