Bima, Bimakini.- Arena judi sabung ayam di tempat percetakan batu bata Desa Bontokape Kecamatan Bolo digerebek aparat Polsek Bolo, Senin (01/1). Empat ekor ayam adu dan gelanggang disita.
Kapolsek Bolo, AKP Muhtar HI, SSos, mengatakan menggerebek arena sabung ayam di Desa Bontokape Kecamatan Bolo.
Hanya saja, sambungnya, pelaku judi sabung ayam masih diingatkan untuk tidak melakukan hal serupa. “Kalau masih melakukan hal yang sama, kami akan menindak tegas,” ucapnya, Selasa.
Penggerebekan tersebut berdasarkan laporan masyarakat setempat. Menindaklanjuti laporan, dia menginstruksikan anggota menuju lokasi.
“Saat digerebek, anggota berhasil menyita 4 ekor ayam dan gelanggang adu. Barang Bukti itu sudah kita simpan di Mapolsek,” tuturnya.
Dia mengancam, akan membakar gelanggang judi dan ayam adu disembelih di lokasi, apabila masih ditemukan aktivitas dimaksud.
Judi sabung ayam, diakuinya, sering terjadi di Bolo dan mengantisipasi hal tersebut, tidak lagi memberikan toleransi ke depan terhadap pelaku.
“Kita akan menindak tegas, di manapun dan kapan pun agar para pelaku jera,” tegasnya.
Pihaknya memiliki kendala menumpas judi sabung ayam tersebut, karena selalu berpindah tempat dan diadakan pada lokasi jauh dari permukiman penduduk.
“Kami minta masyarakat agar melapor, jika judi sabung ayam masih digelar,” pintanya. (YAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.