Kota Bima, Bimakini.- Dinas Kependudukan dan Catatan SIpil (Disdukcapil) Kota Bima, mencatat aka nada 16 remaja berusia 17 tahun pada H-1 dan hari H PemilihanWali/Wakil Wali Kota Bima 2018. Mereka sudah didata berdasarkan kelurahan dan TPS-nya.
Kepala Disdukcapil Kota Bima, Hj Mariamah menjelaskan, mereka yang akan berusia 17 tahun pada 27 Juni nanti, akan diberikan Surat Keterangan (Suket) khusus. Karena tidak mungkin saat itu mereka melakukan perekaman KTP Elektronik.
“Khusus untuk yang berusia 17 tahun saat hari pemilihan dan pemungutan suara, akan diberikan Suket,” ujarnya saat Rakor Pengamanan Distribusi Logistik di aula SMAN 2 Kota Bima, Selasa.
Data 16 orang itu, kata dia, akan diserahkan ke KPU pada 20 Juni. Namun, demikian mereka sudah memili NIK, hanya saja belum perekaman.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya sudah menyosialisasikan agar warga melakukan perekaman KTP Elektronik. Bahkan dalam sehari melayani 40 sampai 50 orang melakukan perekaman atau sekitar 2.000 per bulannya.
“Sekitar 98 persen penduduk Kota Bima sudah miliki KTP Elektronik,” ujarnya.
Ketua KPU Kota Bima, Bukhari, SSos mengatakan, agar data tersebut nanti dikoordinasikan dengan KPPS dimana 16 remaja usia 17 tahun itu dapat memilih. Juga mengharapkan peran saksi paslon untuk melakukan pengawasan bersama. “Termasuk mengawasi penggunaan Suket oleh pemilih, jangan sampai muncul suket-suket lainnya,” pungkasnya. (IAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.