Bima, Bimakini.com.-Wacana lelang jabatan yang disampaikan oleh Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M.Pd, dinilai anggota DPRD Kabupaten Bima, Dra. Hj. Mulyati, MM, sebagai langkah cerdas. Selain itu, menunjukkan komitmen kepemerintahan yang baik, karena melalui proses lelang akan muncul pejabat yang berkompeten.
Mulyati mengatakan akan mendukung sepenuhnya jika lelang jabatan itu dapat diwujudkan, karena mekanisme ini akan memunculkan siapa calon pejabat yang terbaik. “Sementara mereka yang tidak memiliki kapasitas dan kapabilitas, maka akan gugur dengan sendirinya,” ujarnya kepada Bimeks, Jumat (3/12), di secretariat Dewan.
Masing-masing calon pejabat juga, kata Mulyati, harus memiliki visi-misi yang jelas sehingga ke depan Kabupaten Bima akan jauh lebih baik lagi.
Mengenai kendala anggaran untuk mewujudkan lelang jabatan, Mulyati mengatakan tidak akan menjadi masalah. Jika hal itu benar ingin diwujudkan, ada mekanisme agar alokasi anggarannya didahulukan sebelum APBD Perubahan.
“Bila lelang jabatan ini memang serius, maka tidak ada masalah dengan anggaran untuk mendanai proses lelang itu,” ujarnya.
Bupati Bima, kata dia, dapat bersurat ke legislatif agar mengalokasikan anggaran untuk biaya lelang jabatan. Sepanjang syarat untuk mendahulukan pos anggaran sebelum APBD Perubahan, maka tidak ada masalah. “Pola ini akan meminimalisasi jabatan yang ditentukan secara politis, bukan berdasarkan kapasitas dan kapabilitas,” ungkapnya.
Meskipun, kata dia, karena bupati adalah jabatan politik, maka hal seperti itu tidak bisa dihindari. Namun, melalui lelang jabatan, maka akan meminimalisasi penentuan jabatan berdasarkan pertimbangan politik semata.
“Kalau pun ada, jangan dominanlah. Cukup sekitar 15 persen saja, selebihnya karena kemampuan yang dimiliki masing-masing aparatur,” ujarnya.
Dikatakannya, lelang jabatan juga tidak hanya untuk jabatan di lingkup dinas. Namun, semua jabatan, termasuk Kepala Sekolah. “Meskipun Kepala Sekolah ada tes sebagai calon, namun lelang jabatan jauh lebih baik lagi,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Bima, Syukrin HT, M.Pd, mengharapkan wacana lelang jabatan tidak hanya ikut-ikutan seperti DKI Jakarta. Namun, jika menginginkan hal yang terbaik, maka tidak ada masalah.
“Ini bukan setuju atau tidak setuju. Namun, jangan sampai hanya sekadar ikut-ikutan,” ingatnya.
Dikatakanya, ukuran dalam proses lelang jabatan harus ada. Standar yang akan dijadikan acuan harus jelas, sehingga proses lelang sesuai harapan.
“Kalau ada tim independent yang dibentuk untuk melakukan fit and propert test, maka tidak boleh keluar dari Undang-Undang Kepegawaian,” ujarnya.
Namun, katannya, yang lebih penting lagi aspek moralitas harus menjadi ukuran utama. Rekam jejak masing-masing harus diketahui oleh tim lelang sebagai pertimbangan. “Calon pejabat harus memiliki kinerja yang baik, punya tanggungjawab dan perlu ada masukan dari berbagai pihak,” sarannya.
DPRD, kata dia, akan selalu siap memberi kritikan, masukan, dan solusi bagi pemerintah agar ke depan Kabupaten Bima ini lebih baik lagi. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.