Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Berkas Kasus Sampan Fiber Glass Rampung

Inilah sampan fiber glass yang kini kasusnya ditangani kepolisian.

Inilah sampan fiber glass yang kini kasusnya ditangani kepolisian.

Bima, Bimakini.com.- Ini perkembangan terbaru kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiberglass tahun 2012 di Kabupaten Bima. Penyidik Polres Bima Kota mengisyaratkan tersangkanya  segera ditetapkan. Penetapan tersangka dilakukan setelah berkas kasus  itu dilimpahkan ke Polda NTB.

Pelimpahan itu direncanakan akan dilakukan dalam waktu tidak lama lagi. Nah, siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus itu?

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Antonius F Gea, SH, SIK, menjelaskan berkas kasus sampan fiber glass sudah rampung. Tinggal  pelimpahan berkas ke Ditreskrimsus Polda NTB untuk selanjutnya menetapkan tersangka. “Penyidikan kasus tersebut sudah rampung,” jelasnya.

Menurut Kasat,  semua saksi terkait kasus sampan fiber glass sudah dimintai keterangan. Sebagaimana tahapan penyidikan, pun berkaitan dengan Saksi Shli  telah dimintai keterangan. “Sesuai petunjuk, berkas tersebut segera dilimpahkan,” jelasnya.

Berkaitan dengan nama calon tersangka, Kasat  enggan menyebutkannya. Dia meminta agar   menunggu hasil gelar perkara saja. Jadi, penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Tersangka akan diketahui setelah menggelar kasus ini di Polda NTB,” tegasnya.

Kasat  menambahkan, kasus dugaan korupsi pengadaan sampan fiber glass dilaporkan sejak tiga tahun lalu. Anggaran pengadaan sampan fiber glass  mencapai Rp1 miliar. Dalam pengadaan itu diindikasikan ada mark up anggaran, sehingga menimbulkan kerugian negara.

Sesuai kesimpulan audit BPKP Mataram, tindak pidana yang dilakukan calon tersangka  negara dirugikan sebesar Rp195 juta. (BK31)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan-jalan

IKAN Patin yang dalam bahasa latinnya disebut Pangasius merupakan jenis ikan konsumsi air tawar. Ikan patin memang tidak populer seperti salmon. Harganya juga tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...