Dompu, Bimakini. – Guna menyukseskan program Kampung Sehat jilid 2 dan mencegah penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Dompu, Kepolisian Resor Polres Dompu melalui Polsek Dompu melaksanakan Patroli rutin, Selasa (8/6/2021) malam.
Pelaksanaan Patroli rutin tersebut dalam rangka menjaga Kamtibmas dan Patroli Yustisi untuk menertibkan masyarkat yang sedang beraktivitas pada malam hari agar menggunakan masker dan tidak membuat kerumunan khususnya di wilayah Kabupaten Dompu. Tujuanya untuk mencegah virus Covid-19.
Kaposek Dompu, IPDA I Kadek Suadaya Atmaja, S,Sos., menekan kepada anggotanya agar patroli yustisi tersebut akan tetap kita laksanakan sehingga masyarakat akan menerima kebiasaan yang baru ini yaitu mecuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Kegiatan patroli itu dengan mendatangi tempat-tempat keramaian, pasar, tempat nongkrong dan pangkalan ojek. Kemudian memberikan pesan dan ajakan untuk menjaga Kamtibmas, tetap hati – hati dan waspada dan Mengantisipasi dan mencegah adanya aksi Curas, Curat dan Curanmor (3C) serta tindak pidana lainnya yg terjadi diwilayah hukum Polsek Dompu.
“Rangkaian kegiatan yang kami lakukan dalam pelaksanaan Patroli Yustisi ini agar masyarakat sadar bahwa sehat itu mahal dan sakit itu murah, bila tidak mematuhi protokol Covid-19. Jika tidak mulai dari diri kita siapa lagi,” terangnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.