Connect with us

Ketik yang Anda cari

NTB

NTB Care Sebagai Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Mataram, Bimakini.- Komisi Informasi Pusat melalui Ketua Bidang Kelembagaan, Cecep Suryadi, mengapresiasi aplikasi NTB Care yang telah digagas oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Cecep mengaku bahwa hadirnya kanal aduan NTB Care telah memudahkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan kondisi lingkungan di sekitarnya. Demikian juga dari sisi pemerintah, berbagai aduan terkait persoalan-persoalan yang terjadi dan menghambat pertumbuhan pembangunan, bisa cepat dikelola dan direspon untuk segera ditindaklanjuti. Inilah bentuk dan manfaat dari keterbukaan informasi publik.

“Kami mengapresiasi berbagai inovasi yang telah dihadirkan Pemerintah Provinsi NTB. Salah satunya NTB Care yang mampu memberikan kesempatan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara cepat dan tepat,” kata Cecep saat menyampaikan berbagai masukan terkait penguatan kapasitas Komisi Informasi Provinsi NTB kepada Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, di Pendopo Wagub, Jumat (11/6/2021).

Sementara itu, Wagub NTB mengungkapkan bahwa kehadiran NTB Care merupakan bentuk keterbukaan akses informasi kepada masyarakat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kita ingin agar masyarakat dan pemerintah tidak tersekat. Artinya, ketika masyarakat menyampaikan segala sesuatu, baik itu informasi, masukan, keluh kesah, dapat dilakukan dengan mudah. Begitu juga dengan pemerintah terus berupaya untuk dapat hadir di tengah masyarakat dengan cepat dan mudah, sehingga diusung aplikasi NTB Care,” kata Wagub.

Wagub mengatakan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, butuh sinergitas dengan berbagai stakeholders termasuk masyarakat. Di lain sisi, masyarakat juga harus memahami berbagai program kerja yang dilakukan pemerintah, agar dapat ikut serta dalam membantu pemerintah.

Oleh karena itu, penting bagi setiap badan publik untuk menghadirkan akses informasi yang seluas-luasnya bagi masyarakat melalui berbagai macam kanal informasi, termasuk salah satunya melalui media sosial.

“Membuat masyarakat untuk paham terhadap apa yang sedang kita lakukan, dapat dilakukan dengan cara menyampaikan informasi secara cepat dan tepat dengan berbagai cara inovatif melalui berbagai sosial media yang tersedia,” tegas Wagub. PUR

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jalan-jalan

IKAN Patin yang dalam bahasa latinnya disebut Pangasius merupakan jenis ikan konsumsi air tawar. Ikan patin memang tidak populer seperti salmon. Harganya juga tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Untik mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta memastikan kenyamanan tempat ibadah, Polres Bima Kota beserta Polsek jajaran menggelar kegiatan bakti...

Peristiwa

Matram, Bimakini.- Keluhan terhadap Permen Kelautan dan Perikanan (KP) No 7 Tahun 2024 ternyata tidak hanya oleh DPD HNSI NTB. Tapi hampir seluruh stakeholder...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya. Kali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Pemindahan tempat penahanan dari rumah tahanan Polres Dompu ke rumah tahanan Polda NTB terhadap 5 (lima) aktivis HMI yang melakukan pengerusakan...