Bima, Bimakini.- Program perioritas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima, pengembangan komoditi rumput laut di Wilayah Kecamatan Langgudu, Monta, Sape dan Palibelo.
Sekretaris DKP Kabupaten Bima, Fisabilil Haq, SPi mengatakan, berdasarkan keinginan masyarakat, permintaan alat budidaya rumput laut meningkat drastis untuk wilayah Kecamatan Langgudu dan Monta.
“Desa Laju, Doro O’o, Rompo, Karumbu dan Waduruka Kecamatan Langgudu lalu Desa Wilamaci Kecamatan Monta, paling banyak permintaan alat budidaya rumput laut serta masyarakat jadikan penghasilan utama,” katanya, kami (3/9/2021).
Sementara permintaan baru yang cukup lumayan meningkatkan lanjutnya, Kecamatan Sape dan Desa Panda Kecamatan Palibelo. Untuk itu, akan diupayakan dibahas dan diusulkan di Pemerintah Provinsi.
“Karena yang tetapkan pantai di suatu wilayah untuk digarap jadi tempat budidaya, harus berdasarkan izin DKP Provinsi. DKP Kabupaten hanya bisa usulkan serta mendukung keinginan masyarakat untuk kembangkan usahanya,” ujarnya.
Kabid Perikanan Budidaya, M Yuhaidin, SPi mengatakan, kendala terbesar untuk budidaya baru sat ini, kebijakan tentang hak kewenangan untuk penggunaan laut harus melalui izin provinsi.
“Semua ketentuan aktivitas yang ada di laut, mulai dari 0 sampai 12 mil harus ada izin provinsi. 1 mil setara dengan 1,609 kilometer. Jumlah 12 mil setara dengan 19,308 kilometer. Hal itu diatur dalam turunan dari UU Cipta Kerja,” terangnya.
Sementara untuk urus izin tambahnya, tanpa melalui DPMPTSP Kabupaten, bisa langsung daftar secara online di aplikasi OSS berbasis resiko. Manfaat budidaya rumput laut, akan kurangi pembabatan hutan hingga gundul.
“Cuma yang harus dilakukan lebih lanjut, promosikan rumput laut hingga kanca Internasional lalu mengepul sebanyak-banyaknya di gudang. Bisa gudang pribadi, bisa juga gudang pemerintah dikontrakan kepada pengepul atau tangkulak. Supaya, ketika ada permintaan pasar yang lebih banyak, bisa teatasi,” pungkasnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.