Bima, Bimakini.- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima gelar Sosialisasi Daerah (Sosda) Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR), Kamis (14/5). Kegiatan di aula Kantor Bupati Bima itu diikuti 30 peserta dengan tetap memperhatikan protocol Covid-19.
Kepala DKP Kabupaten Bima, Ir Hj Nurma, MSi pemaparan secara virtual dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP tentang tata kelola garam.
“Pemerintah Kabupaten Bima telah melakukan upaya terobosan dengan memasukkan 0,5 Kg garam ke dalam bantuan paket sembako melalui program PMS Bima Ramah bagi masyarakat terdampak virus corona (Covid 19) yang pengolahan dan packingnya dilakukan oleh IKM garam,” jelasnya disampingi yang didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ir H Ali Mahdi.
Dijelaskannya, terkait tata kelola garam rakyat, komponen biaya transportasi pemasaran masih menjadi kendala dalam persaingan pemasaran garam. “Saya mengharapkan adanya solusi berapa kuota bagi pembelian garam oleh offtaker yang menyerap produk,” ujarnya.
Sementara, Direktur Jasa Kelautan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr Miftahul Huda, M.Si mengungkapkan, pada tahun anggaran 2020 Lokasi PUGAR mencakup 23 Kabupaten pada 4 Provinsi sentra garam rakyat, termasuk Kabupaten Bima.
Dari sisi anggaran, kata dia, pandemi COVID -19 telah berdampak pada pemangkasan anggaran yang cukup signifikan, sehingga tersisa Rp 100 miliar lebih untuk daerah.
“Pagu anggaran PUGAR mengalami penurunan sebagai bentuk ikut serta dan berkontribusi dalam penanganan pandemi virus corona (Covid 19). Kabupaten Bima mendapatkan alokasi kegiatan untuk kegiatan integrasi dan diharapkan kedepannya dapat di usulkan pada tahun berikutnya,” terang Miftahul Huda.
Sosialisasi juga diisi tanya jawab antara petani garam yang diwakili Arif, asal Desa Talabiu dan Ardiansyah asal Desa Sanolo, dengan Direktur Jasa Kelautan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL). (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.