Connect with us

Ketik yang Anda cari

Berita

Begini Cara Polwan Polres Bima Sosialisasi Bahaya Tramadol

Polwan saat membawa brosur himbauan pada pada apotek di Kabupaten Bima.

Polwan saat membawa brosur himbauan pada pada apotek di Kabupaten Bima.

Bima. Bimakini.com.- Jajaran Polres Bima Kabupaten melakukan sejumlah kegiatan, antara lain sosialisasi penyalahgunaan obat jenis Tramadol di sejumlah apotek dan masyarakat pada Jumat (26/8). Selain itu,  Polwan Polres Bima juga akan menyambangi siswa SMP yang terkena musibah kebakaran di Kecamatan

Menurut Polwan Sat Narkoba Polres Bima Kabupaten, Bripda Lukita Purnamasari, kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan untuk menyambut HUT Polwan Indonesia.  ‘’Sat Narkoba sendiri melaksanakan kegiatan berupa himbauan penyalahgunaan obat jenis Tramadol terhadap apotek dan masyarakat,” jelasnya.IMG-20160826-WA0004

Bersama rekan polisi lainnya, ia menempel brosur himbauan terkait penyalahgunaan obat-obatan di sejumlah apotek dan kantor camat di wilayah hukum Polres Bima.

‘’Ini sebagai bentuk kepedulian Polwan terhadap kesehatan, karena penyalahgunaan obat seperti itu (Tramadaol, Red) sangat membahayakan,” ujarnya.

Hal yang sama juga dilakukan oleh Polwan yang berada Reskrim. Sambil melaksanakan olah TKP terkait kasus kebakaran SMP 3 Tambora, mereka menyempatkan diri untuk menyambangi para siswa di sekolah itu.  Polwan Polres Bima membagikan buku tulis dan balpoin, sekaligus memberikan penyuluhan bahaya mengonsumsi obat Tramodol.’’Hal ini sebagai tindakan preventif,’’ jelas Bripda Natalia E Funay.

Bripda Natalia mengaku tidak pernah lelah dalam memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat. Kuncinya menurut dia adalah harus humanis, yang diawali dengan senyum, sapa dan salam. ‘’Kami berikan salam lima jari yang artinya stop  kekerasan terhadap anak guna mewujudkan generasi muda Kabupaten Bima yang cemerlang.’’ Katanya. (BK34)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait