Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pembebasan Jalan Ekonomi Timu bukan Tanggung Jawab Pelaksana, tapi…

FOTO Oyan: Inilah ruas jalan eknonomi yang ditutup oleh H Kamaludin karena pembayaran pembebasan lahan belum tuntas.)

Bima, Bimakini.- Pembebasan lahan proyek pembukaan jalan ekonomi di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima bukan tanggung jawab pelaksana, akan tetapi   kewenangan Bagian Tatapem Setda Kabupaten Bima. Hal itu dikatakan Farid,  anggota pelaksana proyek jalan tersebut, Selasa (21/02).

Farid mengatakan, hal itu karna item pembebasan lahan tidak tercantum pada RAB pekerjaan proyek jalan ekonomi Desa Timu. Anggaran proyek pembukaan jalan ekonomi Timu senilai Rp500 juta lebih dan bersumber dari Kementerian PDT. Sesuai RAB  akan digunakan untuk pemasangan tanggul sisi kanan-kiri jalan dan  biaya penimbunan dengan volume 700 meter. Ditambah  pengembangan sekitar 200 meter.

“Selain itu, sejumlah anggaran itu untuk pembukaan jalan ekonomi desa setempat pada titik yang lain dengan volume 300 meter, sedangkan sistem pekerjaannya sama,” ujarnya di Bolo.

Soal  kesepakatan melalui  kuitansi bersama H Kamaludin, pemilik tanah,  dibenarkannya. Akan tetapi, hal itu dilakukan karena proses pekerjaan bisa secepatnya dilakukan. Terbukti lewat kuitansi tersebut ada catatan kesepakatan lainnya. “Apabila pihak Tatapem sudah menyelesaikan proses pembebasan lahan, maka pemilik lahan harus mengembalikan uang tersebut,” ungkapnya.

Diakuinya,  ada sejumlah pemilik lahan untuk pembukaan jalan ekonomi desa itu, tidak hanya  Kamaludin. Semuanya menunggu pihak Bagian Tatapem melunasi pembebasan lahan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kalau dalam waktu dekat pihak Tatapem belum melunasinya, kita siap memediasi sekaligus memfasilitasi pemilik lahan untuk bertemu,” janjinya. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait