Bima, Bimakini.- Pembebasan lahan proyek pembukaan jalan ekonomi di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima bukan tanggung jawab pelaksana, akan tetapi kewenangan Bagian Tatapem Setda Kabupaten Bima. Hal itu dikatakan Farid, anggota pelaksana proyek jalan tersebut, Selasa (21/02).
Farid mengatakan, hal itu karna item pembebasan lahan tidak tercantum pada RAB pekerjaan proyek jalan ekonomi Desa Timu. Anggaran proyek pembukaan jalan ekonomi Timu senilai Rp500 juta lebih dan bersumber dari Kementerian PDT. Sesuai RAB akan digunakan untuk pemasangan tanggul sisi kanan-kiri jalan dan biaya penimbunan dengan volume 700 meter. Ditambah pengembangan sekitar 200 meter.
“Selain itu, sejumlah anggaran itu untuk pembukaan jalan ekonomi desa setempat pada titik yang lain dengan volume 300 meter, sedangkan sistem pekerjaannya sama,” ujarnya di Bolo.
Soal kesepakatan melalui kuitansi bersama H Kamaludin, pemilik tanah, dibenarkannya. Akan tetapi, hal itu dilakukan karena proses pekerjaan bisa secepatnya dilakukan. Terbukti lewat kuitansi tersebut ada catatan kesepakatan lainnya. “Apabila pihak Tatapem sudah menyelesaikan proses pembebasan lahan, maka pemilik lahan harus mengembalikan uang tersebut,” ungkapnya.
Diakuinya, ada sejumlah pemilik lahan untuk pembukaan jalan ekonomi desa itu, tidak hanya Kamaludin. Semuanya menunggu pihak Bagian Tatapem melunasi pembebasan lahan.
“Kalau dalam waktu dekat pihak Tatapem belum melunasinya, kita siap memediasi sekaligus memfasilitasi pemilik lahan untuk bertemu,” janjinya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.