Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

GMPD Tuding Kades dan Bendahara Lewintana Berkonspirasi

Foto Oyan: Suasana saat aparat Kepolisian mengamankan aksi GMPD di depan kantor Desa Lewintana Kecamatan Donggo, Senin siang.

Bima, Bimakini.- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Desa (GMPD) menuding Kepala Desa (Kades) Lewintana Kecamatan Soromandi Ibrahim Muhammad dan Bendahara desa setempat terlibat konspirasi. Mereka dinilai menguntungkan diri sendiri hingga merugikan Negara.

Tudingan itu dikatakan Koordinator Lapangan, Marwan, SSos, saat berorasi di depan kantor desa setempat, Senin (20/3).
Marwan menuntut agar Kades dan Bendahara memberikan keterangan jelas terhadap dugaan itu. Dia mengelaim Kades dan Bendahara telah melanggar UU 6/ 2014 pada pasal 29 dan pasal 51.

Marwan juga menyorot  Kades telah meninggalkan tugas tanpa keterangan   jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu dugaan mark up kegiatan pembangunan Polindes, drainase, dan pagar keliling kantor desa. Dugaan lainnya terkait pembangunan jembatan Dusun Lewintana senilai Rp40 juta dan  anggaran rehabilitasi jembatan  di Dusun Lewidewa senilai Rp15 juta.

Dia mengharapkan Bupati Bima Hj  Indah Dhamayanti Putri segera memberhentikan atau memecat secara tidak terhormat Kades dan Bendahara desa setempat.

Bagaimana tanggapan Kades Lewintana, Ibrahim Muhammad?  Katanya, aksi demo GMPD adalah hal biasa saja, karena itu  hak mereka. Kalau pun melaporkan dengan segala tuntutannya, selaku Kades siap mengikuti apa saja   keinginan GMPD.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia menepis  tuduhan  telah meninggalkan tugas tanpa keterangan yang jelas dan tidak bisa dipertanggung jawabkan. Hal itu tidak benar karena sebelumnya  telah meminta izin Camat Donggo dalam tugas untuk menjemput program LP2D kerjasama dengan luar negeri.
Berkaitan dengan pagar keliling desa, kata Kades,  telah melaksanakannya sesuai petunjuk Dinas Pekerjaan Umum  Kabupaten Bima. Sedianya dalam RAB memang benar pagar keliling. “Akan tetapi berdasarkan hitungan tenaga teknis Dinas PU Bima, anggaran tersebut hanya cukup untuk pagar depan kantor desa,” jelasnya.
Berkaitan dengan seluruh pengelolaan anggaran desa, Kades  mengaku telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Bima beberapa waktu lalu. Pemeriksaan  itu menyusul  aksi  sejumlah warga pada Desember 2016 lalu. “Intinya masalah anggaran dana desa sudah diperiksa oleh Inpektorat,” ungkapnya.

Kapolsek Donggo IPTU Syafrudin, SH, mengaku aksi  dihadiri  sekitar 50 orang, membawa bendera dan alat pengeras suara. Secara keseluruhan, aksi berlangsung aman dan terkendali. (BK36)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait