Kota Bima, Bimakini.- Sejumlah anggota DPRD Kota Bima, Senin (15/05), mengancam memboikot berbagai pembahasan dengan eksekutif. Saat rapat paripurna itu, mereka berang karena merasa dilecehkan. Hal itu dipicu pejabat eksekutif sering mangkir saat diundang untuk membahas masalah penanganan pascabencana banjir bandang.
Kemarahan mereka memuncak setelah dua Kepala Dinas PU dan Kepala BPBD, mangkir dari pemanggilan untuk klarifikasi proyek drainase dan proyek pascabencana banjir.
Di depan PLT Sekda, anggota DPRD mendesak agar masalah serius itu disampaikan pada Kepala Daerah dan jajaran SKPD. Bila tidak, aksi boikot akan dilakukan legislatif karena merasa sudah tidak ada kemitraan yang digaungkan oleh Kepala Daerah selama ini.
Awalnya, interupsi disampaikan Syamsurih (PAN). Dia mengatakan, bebrapa kali mengundang Kadis PU dan BPBD, namun tidak pernah mau hadir. Undangan lembaga Dewan diacuhkan. “Ingin sampaikan ke pimpinan dan Sekda, kenapa melalui rapat paripurna karena kami melihat ada miss kaitan dengan kemitraan antara legislatif dan eksekutif,” katanya.
Dia memertanyakan mengapa para Kepala SKPD dan pimpinan daerah tidak pernah mau menghadiri undangan DPRD. Padahal, DPRD selalu menjadi sasaran pertanyaan masyarakat soal drainase, penanganan pascabanjir bandang, dan Masjid Terapung.
Mengacu aturan, diingatkannya, dua lembaga ini menjalankan roda pemerintahan, bukan saja eksekutif. Untuk itu harus dipahami bersama. Semua ada mekanisme, ada aturanannya. “Masa harus ditontonkan pada rakyat seolah berbeda jauh. Kami di lembaga terhormat ini sangat hormati regulasi yang ada, untuk itu eksekutif pun harus tahu aturan,” katanya.
Begitupun disampaikan duta Gerindra, Sudirman Dj. Berkaitan masalah penanganan drainase, sejak dulu selalu menjadi polemik yang tidak ada titik terangnya. Dewan sudah melalui prosedur dan SKPD sudah dipanggil, namun tidak pernah mau hadir.
Padahal, kata dia, kalau pun dihadiri kesalahpahaman terhadap pertanyaan masyarakat soal proyek drainase dan bantuan pascabanjir selama ini sudah dapat diselesaikan sampai di tingkat masyarakat, sehingga tidak terus muncul pertanyaan.
“Apa karena Kepala Dinas PU bandel merasa diri dekat Wali Kota, sehingga tidak mau menghargai undangan Dewan?” sorotnya.
Dikatakannya, banyak pertanyaan soal drainase, pekerjaan ini anggaran dari mana dan dokumennya akhirnya terus menjadi polemik di tengah masyarakat. Untuk PLT Sekda agar memberikan pengertian kepada jajaran ke bawah, menghargai undangan Dewan. “Jangan anggap sepele, bisa saja kita boikot. Jangan salahkan kita bila tidak mau bahas APBD,” ujarnya.
Beberapa anggota DPRD, seperti H Armansyah, Alfian Indrawirawan, dan Nazamudin sepakat terhadap rencana boikot agenda Dewan dengan pemerintah, walaupun sebenarnya nanti akan merugikan masyarakat. Hal ini sebagai langkah agar eksekutif tahu diri. Tugas pengawasan tidak bisa maksimal, karena eksekutif kesannya tidak mau menyerahkan dokumen penanganan bencana banjir, seperti drainase dan berbagai bantuan.
Bahkan, Alfian mengusulkan kalau pemanggilan terakhir tidak mau hadir, sepakat agar menggunakan aparat untuk menjemput paksa Kepala Dinas PU dan Kepala BPBD. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.