Bima, Bimakini.- Rupanya, Minimarket Bolly di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima belum mengantungi izin. Pihak Bolly sendiri mengakui kenyataan itu.
Manajer Minimarket Bolly, Syafruddin, mengatakan sampai saat ini dokumen itu sedang dalam pengurusan. Dia mengelaim Bolly dioperasikan, karena desakan masyarakat yang membutuhkan bahan pokok sehingga dibuka dalam kondisi bangunan yang sudah layak seperti sat ini. “Karena desakan dan kebutuhan masyarakat. Proses di pemerintahan yang terlambat, padahal ini diurus sudah lama,” katanya saat dihubungi Senin (12/06).
Dikatakannya, hal yang mustahil Minimarket Bolly di Kecamatan Woha itu berani beroperasi menguasai pusat perbelanjaan lain dan berakibat buruk pada pengusaha lain.
“Saya tidak tahu kenapa dioperasikan sebelum mendapat izin. Kalau masalah itu silakan tanyakan langsung pada pemilik, saya hanya menjalankan saja,” ujarnya.
Kata dia, sebenarnya pihak Bolly belum berkeinginan membuka, namun karena ada desakan dari masyarakat soal kebutuhan dan ketergantungan tinggi dengan barang di sini, mau tidak mau harus dilayani. “Sebenarnya kita memajang aja dulu untuk menunggu izin dari Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Namun, dia mengisyaratkan, pemerintah akan menerbitkan SIUP dalam waktu tidak lama lagi, karena saat itu telah dijelaskan prosesnya hampir selesai. “Hari Kamis depan akan keluar izin, kita doakan aja,” ujarnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.