Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Satu Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk di Bolo


Foto Oyan: terduga pelaku Curanmor, FA, saat diamankan di rumah warga Nggembe dari massa yang mengincarnya.

Bima, Bimakini.- Aparat  Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo berhasil menangkap dan menyelamatkan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), FA (17), warga Desa Timu Kecamatan Bolo. Saat evakuasi dilakukan, massa mengepung ingin menghajarnya.

Pemilik motor itu diidentifikasi Faisal (22), warga Desa Tambe Kecamatan Bolo.

Kapolsek Bolo AKP Syarifudin Jamal memimpin penyelamatan terhadap pelaku dari amukan massa. Berdasarkan keterangan korban, kronologi hilang motor terjadi di PKM Bolo. Saat itu, disimpan di halaman parkir PKM, tepatnya samping mushalla sekitar pukul 22.00 WITA  pada Selasa (20/06) lalu.

Katanya, pemilik motor mengetahui kehilangan motor saat hendak pulang ke rumahnya sekitar pukul 01.00 WITA. Saat itulah pemilik tidak lagi melihat motor yang disimpannya. “Motor raib diketahui setelah pemilik hendak pulang ke rumah,” katanya Rabu (21/06) di Mapolsek.
Pada Selasa (20/06) pukul 01.00 WITA, kata Kapolsek, korban bersama teman-temannya mencari di Desa Bajo Kecamatan Soromandi. Dlam pencarian tersebut, korban melihat sepeda motor sedang dikendarai  FA. Akan tetapi, saat itu FA bersama rekannya IK, asal Godo Kecamatan Woha. Mereka masing-masing mengendarai motor yang berbeda.  “Yakni satu motor korban dan satu motor sebagai operasi pelaku dalam menjalankan niat bejatnya,” ujarnya.
Berawal dari kejadian itu, ujar Kapolsek, pengejaran pun dilakukan korban dan rekannya. Mereka meneriaki maling, warga sekitar kejadian pun ikut membantu mengejar. Sat pengejaran itu, IK loncat dari sepeda motor dan kabur. “FA berhasil diamankan pada  rumah warga di Desa Nggembe,” urainya.
Dijelaskannya, setelah itu FA  hendak dibawa ke Polsek Bolo, akan tetapi karena memuncaknya amarah warga saat itu,  meminta bantuan Polres Bima untuk mengevakuasi.  Sekitar pukul  01.40 WITA proses evakuasi dilakukan dan dibawa ke Polres Bima. Evakuasi dilakukan di Dusun Nggeru Desa Rada. Hal itu dilakukan karena tidak mau mengambil risiko.

“Rencana membawa korban ke Polsek diundur dan dilakukan di Dusun Nggeru Desa Rada,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Setelah berhasil dievakuasi, aparat  menyita  dua motor, yakni  milik korban dan pelaku. Yakni SPM Yamaha jenis Jupiter MX milik korban dan Yamaha Mio milik FA. “Dua motor tersebut  tidak memasang plat,” ungkapnya. (BK36)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait