Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

BPN Kejar Target Pembuatan 2.500 Sertifikat Gratis di Tonda dan Ndano

Dok fakta.co

Bima, Bimakini.- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bima berupaya  mengejar target pembuatan 2.500 persil sertifikat gratis bagi masyarakat  Desa Tonda dan Desa Ndano Kecamatan Madapangga. Pembuatan itu melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017.
Untuk saat ini, BPN sedang mengumpulkan data, sekaligus  pengukuran lahan. Hal itu dilakukan agar target yang telah ditentukan oleh pemerintah yang bisa diselelsaikan.
Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Kabupaten Bima, Damsus, SH, Jumat (04/08) mengatakan seperti yang dilakukan di Desa Tonda saat ini, dari 1.500 persil sertifikat gratis yang ditargetkan, pihaknya sudah mengumpulkan data yuridis, seperti Alashak, SPPT, dan lainnya sebanyak 1.000 lebih. Tahap pengukuran sudah dilakukan sebanyak 300 lahan.
“Kalau target di Desa Tonda sudah bisa dipenuhi, pihaknya akan melanjutkan program ini di Desa Ndano sebanyak 1.000 persil,” katanya.
Dilihat dari animo masyarakat, dia optimis bahwa program tersebut bisa diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan. Bahkan, BPN akan mengupayakan menyelesaikan sebelum waktu yang ditentukan. “Program ini harus tuntas Desember 2017,” ujarnya.
Untuk PTSL tahun ini, Pemerintah Pusat memberikan jatah untuk Kabupaten Bima sebanyak 10.000 persil sertifikat gratis. Terbagi untuk empat kecamatan, yakni Madapangga, Woha, Lambu, dan Langgudu.
“Empat kecamatan itu masing-masing mendapat jatah sebanyak 2.500 persil sertifikat,” ujarnya di Madapangga.
Dijelaskannya, program ini merupakan bentuk nyata dari keinginan Pemerintah Pusat, untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah yang di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), maka pemerintah melalui peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nomor 1 Tahun 2017 tentang percepatan PTSL diselenggarakan secara serentak. (BK36)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait