Kota Bima, Bimakini.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima untuk pelaksanaan tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dilaksanakan Senin (25/09/2017) usai apel gabungan lingkup Pemkot Bima.
Saat menjadi pembina apel gabungan, Wali Kota Bima, HM Qurais, mengumumkan akan melaksanakan tes urine secara mendadak terhadap para pejabat eselon II dan 20 staf yang diambil secara acak. Tes dilaksanakan di aula kantor setempat.
“Jika ada ASN yang hasil tesnya positif, maka akan dibina,” kata Wali Kota seperti dikutip PLT Kabag Humaspro Setda, Syahrial Nuryadin, SIP, MM, dalam pernyataan pers, Senin.
Saat itu, Wali Kota ikut menjalani tes di ruang kerjanya oleh Kepala BNN Kabupaten Bima, AKBP H Ahmad, SH bersama staf. Disaksikan Kapolres Bima Kota, Kasdim 1608/Bima, dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bima.
Hasil tes terhadap Wali Kota diumumkan saat itu juga dan didapati hasilnya negatif.
Wali Kota pun menerima hasil tes dari Kepala BNN dan menandatangani berita acara penyerahan hasil tes urine.
Kepala BNN Kabupaten Bima, AKBP H Ahmad, SH, mengapresiasi inisiatif Wali Kota melaksanakan tes urine terhadap jajarannya. Ahmad berharap langkah ini ditiru oleh daerah lain untuk mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bebas Narkoba. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.