Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Dinas Perkim Sosialisasi Pembangunan Rusunawa ASN

Bima, Bimakini.- Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Bima, Ir H Haeruddin, ST, MT, didampingi Konsultan manajemen konstruksi dan pelaksana, sosialisasi pembangunan Rusunawa Aparatur Sipil Negara (ASN), di aula kantor Desa Kalampa, Kecamatan Woha, Jumat (20/7).

Pihak pelaksana PT Brantas Abipraya Dhafid menjelasan, akan membangun rusunawa ASN di lokasi Desa Kalampa, tepatnya  belakang SMP 2 Woha. Bangunan itu berupa tiga lantai.

“Kami meminta dukungan dari warga agar dalam pelaksanaan berjalan sesuai rencana yang ada,” kata dia.

Sementara Kadis Perkim Kabupaten Bima,  Ir H Haeruddin, ST, MT menjelaskan, rencana pembangun Rusunawa ini berada di wilayah Desa Kalampa, makanya apapun berkaitan dengan perencanaan harus disosialisasikan pada masyarakat, supaya mengetahui program dimaksud.

“Pembangunan rusun ini tidak semua daerah mendapatnya, ini semua bagian dari rencana perpindahan Kabupaten Bima di wilayah Kecamatan Woha,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kata dia, rusunawa ini diperuntukkan bagi ASN yang timpat tinggal di wilayah Kota Bima. Tujuannya sebagai antisipasi proses pelayanan pemerintah supaya lancar dan maksimal.

“Rusun ini berjumlah 42 unit dibangun tiga lantai, akan dipersewakan khusus kepada ASN yang tinggal di Kota Bima, persyaratan sewanya belum dapat kami jukniskan,” ujarnya.

Dia mengaku, awalnya pemerintah pusat meragukan pembangunn ini, karena sering terjadi perkelahian. “Saya harap dalam proses pembangunan nanti mari kita jaga bersama,” harapnya.

Semua pihak yang terlibat, telah melihat kondisi desa. Rencana selanjutnya, akan bantuan rumah untuk warga miskin sekitar 1.000 unit.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Saya atas nama pemerintah menitip pelaksanaan ini dan bisa beradaptasi dengan tempat dan kondisi warga,” ujarnya. (MAN)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait