Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

1.407 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra

Kota Bima, Bimakini.com.-Selama operasi Zebra yang dilakukan oleh Satuan lalu Lintas Polres Bima Kota selama 14 hari, sebanyak 1.407 kendaraan terjaring. Sebanyak 225 pengendara yang hanya mendapat teguran lisan.

Kepala Satuan Lantas, IPTU Herman, SH, mengatakan dari jumlah itu 1.363 pelanggar adalah pengendara roda dua. Sebanyak 343 di antaranya ditilang karena tidak menggunakan helm, tujuh pelanggar karena boncengan lebih dari dua orang, 30 pelanggar menerobos lampu lalu lintas, 21 pelanggar rambu lalu lintas.

Selain itu ada 555 pelanggar yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat, 261 pelanggar karena tidak memiliki kelengkapan lainnya, serta 156 pelanggaran lainnya. “Untuk roda empat, jumlah pelanggar ada 44 kendaraan. 15 diantaranya kelebihan penumpang, 25 pelanggar karena surat tidak lengkap, dan 4mpat lainnya tidak memiliki kelengkapan,” ujarnya di Sat Lantas, Sabtu 913/12).

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Jumlah pelanggar dalam operasi Zebra tahun ini, lebih kecil dibandingkan tahun lalu, yakni sekitar 2.000 pelanggar. Operasi dilakukan, pagi, siang dan sore. “Sore itu paling banyak pelanggaran dan siang banyak penilangan,” ujarnya.

Di antara kendaraan yang di-tilang, ada juga beberapa mobil plat dinas yang diubah. Selama operasi itu, ada enam kendaraan yang mengganti nomor kendaraannya.

Penurunan kasus ini,  karena sudah mulai ada kesadaran lalu lintas warga. Itu karena ada sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan kepada masyarakat. (BE.16)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait