Bima ,Bimakini.com,-Inspektorat Kabupaten Bima memverifikasi faktual data honorer kategori kategori dua (K2) di Kecamatan Madapangga, Sabtu (17/5) lalu. Sejumlah data dan persyaratan yang diajukan, akan dipadukan dengan data asli dipegang oleh peserta agar dicocokkan.
Audit itu dilakukan oleh Inspektorat terhadap 12 peserta yang lulus dalam tes CPNSD K2, beberapa waktu lalu.
Ketua Kordinator Audit, Drs. Arifudin, saat ditemui di aula kantor UPTD Dikpora Madapangga menyatakan langkah itu dilakukan sebagai upaya memadukan antara data yang diajukan dengan data asli peserta untuk menghindari terjadinya manipulasi data. Aspek yang diverifikasi antara lain akta kelahiran, ijazah, absen hadir selama mulai pengabdian dan SK.
Katanya, hasil audit itu akan di kembalikan ke BKD, agar dipelajari dan dianalisi lebih lanjut dengan waktu yang tidak terlalu lama. Sejumlah data diajukan mesti dapat dipertanggungjawabkan dengan menghadirkan berkas asli, disertai para saksi.
Pantauan Bimeks saat proses audit, terlihat dari sekian banyak peserta masing-masing membawa sejumlah berkas. Beberapa mantan Kasek dan penjaga sekolah juga ikut dihadirkan untuk memberikan kesaksian dari data yang diajukan peserta. (BE.19)