Kota Bima, Bimakini.com,- Masih ingat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang dihajar massa di Kelurahan Lewirato, pekan lalu? Pria berinisial W (17), warga asal Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima, yang berstatus tahanan Mapolres Bima Kota itu, ternyata kabur saat menjalani rawat medis di Rumah Sakit (RS) Mataram, tengah pekan lalu.
Diduga, W kabur karena kelalaian dua oknum Polisi yang mengawalnya. Saat ini Polres Bima Kota masih memburu keberadaan pelaku yang diduga lari ke wilayah Kabupaten Lombok Timur.
Kaburnya pelaku Curanmor ini, diakui Kapolres Bima Kota, AKBP Benny Basir Warmansyah, S.IK, SH, saat dikonfirmasi Sabtu (17/5) lalu. Awalnya, Benny mengaku belum menerima informasi dari Kasat Reskrim soal itu.
Berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, W dibawa oleh keluarganya setelah meminta izin untuk berobat ke rumah sakit di Lombok Timur karena luka yang dialami cukup parah.
Saat di rumah sakit, katanya, dua anggota tersebut meminta W menunggu. Ternyata, saat diperiksa kembali W sudah tidak ada di rumah sakit.
Namun, berdasarkan informasi lain, W kabur diduga murni kelalaian aparat yang mengawal. Sebab saat itu, W tidak diborgol sehingga leluasa melarikan diri. Bahkan, kabarnya W berhasil kabur karena dua anggota tersebut memilih mejeng.
Saat dicecar mengenai kebijakan Kepolisian yang mengizinkan W dibawa berobat ke RS di Lombok Timur, sedangkan Kota Mataram memiliki sejumlah rumah sakit berfasilitas lengkap, Benny menjelaskan pengobatan itu berdasarkan koordinasi dengan pihak keluarga.
Benny mengaku, sudah memerintahkan dua anggotanya tersebut untuk mengejarnya. Dua oknum Polisii itu enggan disebutkan identitasnya. Namun, yang jelas pihaknya akan memberikan sanksi tegas. Terhadap mereka akan ada pemeriksaan secara internal dan diberi sanksi. Sanksi yang diberikan tergantung kesalahan yang dilakukan.
“Sekarang mereka sudah saya perintahkan untuk mencari. Tetapi, mereka juga akan tetap kita periksa,” kaa Benny.
Apakah pengejaran ini juga dikoordinasikan dengan Polda NTB, karena sudah masuh ranah lintas daerah? Benny menyebutkan tidak ada koordinasi dengan Polda NTB. Status W belum resmi menjadi tahanan Kepolisian karena ada surat perintah penahanan. W saat ini masih sebatas terduga pelaku Curanmor.
Dikatakannya, sepeda motor yang diduga dicuri sudah diamankan di tempat terpisah. Kepolisian belum menetapkan status tersangka, karena belum ada pemeriksaan. Namun, dari pihak korban mengaku jika sepeda motor tersebut benar dicuri. “Keterangan dari korban sudah, tapi kita belum mendapat keterangan dari pelaku,”ujarnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.