Kota Bima, Bimakini.com,-Tiga transportir beras untuk masyarakat miskin (Raskin) diamankan aparat Polsek Rasanae Barat Kota Bima, Kamis siang. Mereka tertangkap tangan tengah menggelapkan atau mengurangi jumlah Raskin hingga mencapai setengah karung ukuran 15 kilogram (Kg) diatas truk yang memuat 8 ton Raskin.
Aksi mereka digagalkan di pertengahan jalan Lawata Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, Kamis (22/5).
Kapolsek Rasanae Barat, Kompol H. Nurdin, SH, kepada Bimeks mengaku telah mengamankan tiga transporter dan truk yang bermuatan Raskin itu. Mereka adalah supir truk, Mustakim dan dua buruh, Fendi dan Hendra. “Ketiganya adalah warga Kecamatan Bolo,” katanya di kantor setempat.
Transportir itu, jelasnya, ditangkap tangan oleh pejabat Pemkab Bima Kabag Administrasi dan Perekonomian, Iwan Setiawan, saat menggelapkan dengan cara mengurangi jumlah beras dalam karung Raskin. “Ketiganya digiring oleh Kabag Ekonomi berikut truk dan beras sebagai barang bukti,” ujarnya.
Kronologisnya, jelas Nurdin, ketiga pelaku tertangkap tangan tengah beraksi mengurangi beras dalam karung Raskin di atas truk transporter di pertengahan jalan Lawata Kelurahan Dara pukul 10.20 WITA, Kamis. Kabag dan aparat yang telah mengetahui informasi itu langsung menghentikan truk itu dan memergoki ulah para pelaku.
“Atas tindakannya itu oleh petugas ditemani pejabat Pemkab itu menggiring ketiganya di Mapolsek untuk memertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Nurdin menuturkan, modus operandi yang dilakukan para pelaku yaitu menggaruk beras yang sudah disobek lebih awal. Kemudian dimasukan dalam karung berukuran 15 Kg. Akan tetapi, saat ditangkap, pelaku baru mendapatkan setengah karung saja. Beras yang diambilnya akan dijadikan barang bukti. “Ketiganya tengah dalam proses pemeriksaan petugas,” tuturnya.
Beras berjumlah 8 ton itu direncanakan akan didistribusikan di Desa Tonggorisa menggunakan truk transporter pihak ketiga. Namun, pada saat pemantauan , aksi pengurangan beras oleh supir dan dua rekannya berhasil ketangkap tangan. “Saya dan aparat yang menangkap tangan ulah mereka,” jelas Kabag Administrasi dan Perekonomian, Iwan Setiawan, di Mapolsek Rasanae Barat.
Sebenarnya, kata Iwan, kejadian seperti ini sudah tigakali ditangani pihaknya. Namun, untuk yang satu ini diberikan rasa jera dan diamankan dulu kepada pihak yang berwajib. “Saya telah melaporkan mereka untuk ditindak secara hukum,” katanya.
Masih di tempat yang sama, Kepala Bulog Cabang Bima, Muhammad Saofan, mengaku, hanya sebagai pihak yang diinformasikan, bahwa beras Raskin 8 ton yang rencananya akan didistribusikan ke Tonggorisa telah diamankan beserta dengan truk transporter. Hal itu karena da aksi pengurangan jumlah beras dalam karung Raskin yang diduga dilakukan oleh supir dan buruh. “Saya datang ke Mapolsek untuk diberitahukan mengenai ada tindakan pengurangan beras,” jelasnya.
Akan tetapi, Bulog sangat menyetujui tindakan pejabat pemerintah yang mengambil tindakan langsung di lapangan. Meskipun petugas yang diutusnya menemani pengiriman beras itu kecolongan atas aksi itu. “Saya setuju atas tindakan Iwan,” pujinya.
Diakuinya pula, kejadian seperti ini sering terdengar, namun kali ini baru kedapatan tangan. Hal ini menjadi atensi khusus bagi Bulog untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait, agar tidak terjadi hal yang sama. “Terkait dengan para terduga, sebaiknya diberikan efek jera,” katanya.
Menurut buruh, Fendi ditemani rekannya Hendra, ada salah satu pelaku yang telah melarikan diri atas nama Ahmad alias Messi, buruh warga Kecamatan Bolo.
Dia membantah jika tuduhan pengurangan beras itu diarahkan kepada mereka bertiga. Ahmad yang melarikan diri itulah yang berulah. Ahmad melarikan diri saat meminta izin buang air kecil.
Lanjutnya, Ahmad pernah ditegurnya agar tidak berbuat seperti itu. “Oleh Ahmad mengaku mengambil sedikit untuk makan anak dan istri di rumah,” katanya.(K08)