Bima, Bimakini.com.- Diduda dihipnotis oleh orang yang tidak dikenal, H. Abdollah (75) tahun warga Desa Kananga, Kecamatan Bolo harus menerima kerugian meteri sekitar Rp 10 juta. Peristiwa yang terjadi di SPBU Sila, Selasa (16/8/2016) sekitar pukul 12.00 Wita telah dilaporkan ke polisi.
Kapolsek Bolo, AKP. Abdul Khair yang dikonfirmasi membenarkan korban melapor, diduga dihipnotis oknum tidak dikenal.”Disinyalir korban dihipnotis oleh pelaku dan atas kejadian itu korban telah laporkan pada kami sesaat setelah kejadian,” ujarnya, Kamis (18/8/2016).
Dijelaskannya, berdasarkan keterangan pelapor, berawal korban hendak kerumahnya di Desa Kananga. Korban pulang dari pasar sila berrjalan kaki. “Tepatnya didepan toko Rotasi Desa Rato, langkah kaki korban tiba-tiba dihentikan oleh seseorang yang tidak dikenalnya yang saat itu langsung mengajak korban menuju Desa Sondosia dengan alasan akan diberikan uang,”kisahnya.
Mendengar iming-iming diberikan uang oleh orang yang asing bagi pelaku tersebut, akhirnya korban menuruti ajakan pelaku untuk naik di sepeda motor pelaku. Di tengah perjalanan pelaku menyuruh korban untuk mengeluarkan uang yang ada dalam sakunya.
Setelah korban menyerahkan uang, pelaku mengajak korban untuk menuju SPBU Sila dengan alasan isi bensin. Saat korban turun dari kendaraan, pelaku kabur membawa uang Rp 10, 2 juta.
Lanjutnya, pelaku sedang dilidik dan akan minta bantuan pihak SPBU untuk memberikan rekaman CCTV. “Karena di SPBU setempat ada CCTV untuk mengusut siapa yang diduga sebagai pelaku,”tandasnya.
Kapolsek menghimbau masyarakat untuk hati-hati bila hendak bepergian. Jangan mudah percaya orang asing. “Hindari memakai perhiasan yang lebih serta langsung memberikan laporan pada pihaknya jika terjadi sesuatu,” ingatnya.(BK.29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.