Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Dihipnotis, Uang 10 Juta Raib

ilustrasi

ilustrasi

Bima, Bimakini.com.-  Diduda dihipnotis oleh orang yang tidak dikenal, H. Abdollah (75) tahun warga Desa Kananga, Kecamatan Bolo harus menerima kerugian meteri sekitar Rp 10 juta. Peristiwa yang terjadi di SPBU Sila, Selasa (16/8/2016) sekitar pukul 12.00 Wita telah dilaporkan ke polisi.

Kapolsek Bolo, AKP. Abdul Khair yang dikonfirmasi membenarkan korban melapor, diduga dihipnotis oknum tidak dikenal.”Disinyalir korban dihipnotis oleh pelaku dan atas kejadian itu korban telah laporkan pada kami sesaat setelah kejadian,” ujarnya, Kamis (18/8/2016).

Dijelaskannya, berdasarkan keterangan pelapor,  berawal korban hendak kerumahnya di Desa Kananga. Korban pulang dari pasar sila berrjalan kaki.  “Tepatnya didepan toko Rotasi Desa Rato, langkah kaki korban tiba-tiba dihentikan oleh seseorang yang tidak dikenalnya yang saat itu langsung mengajak korban menuju Desa Sondosia dengan alasan akan diberikan uang,”kisahnya.

Mendengar iming-iming diberikan uang oleh orang yang asing bagi pelaku tersebut, akhirnya korban menuruti ajakan pelaku untuk naik di sepeda motor pelaku. Di tengah perjalanan pelaku menyuruh korban untuk mengeluarkan uang yang ada dalam sakunya.

Setelah korban menyerahkan uang, pelaku mengajak korban untuk menuju SPBU Sila dengan alasan isi bensin. Saat korban turun dari kendaraan, pelaku kabur membawa uang Rp 10, 2 juta.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Lanjutnya, pelaku sedang dilidik dan akan minta bantuan pihak SPBU untuk memberikan rekaman CCTV. “Karena di SPBU setempat ada CCTV untuk mengusut siapa yang diduga sebagai pelaku,”tandasnya.

Kapolsek menghimbau masyarakat untuk hati-hati bila hendak bepergian. Jangan mudah percaya orang asing. “Hindari memakai perhiasan yang lebih serta langsung memberikan laporan pada pihaknya jika terjadi sesuatu,” ingatnya.(BK.29)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Peristiwa hipnotis rupanya juga dialami Bella (16 tahun) gadis yang masih duduk di bangku kelas II SMA N 1 Bolo. Peristiwa itu...

Hukum & Kriminal

  Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Kepolisian mengingatkan  masyarakat agar lebih hati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan hipnotis. Dalam rentang waktu yang tidak lama, dua...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Mery (28) tidak menyangka jika Selasa (2/4) akan mengalami hari apes. Diduga terkena hipnotis seorang pria yang tidak dikenal, uang senilai...